Sukses

Bidik Peningkatan 8 Persen, Kemenperin Genjot Investasi dan Ekspor Otomotif Indonesia

Kementerian Perindustrian memiliki target besar pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 8,3 persen pada 2024

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian memiliki target besar pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 8,3 persen pada 2024. Seiring dengan tujuan tersebut, juga diusahakan mampu mendongkrak kontribusi sektor manufaktur bagi perekonomian nasional hingga 18,9 persen.

Dijelaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pihaknya akan fokus terhadap peningkatan investasi dan ekspor. "Kami akan meyakinkan para calon investor sektor industri agar mau masuk ke Indonesia, terutama untuk menghasilkan produk substitusi impor," ujar Agus setelah rapat kerja dengan seluruh pejabat eselon I-II Kemenperin di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Menperin menyampaikan, dirinya telah meminta kepada semua jajarannya agar memiliki kemampuan menganalisa pencapaian target kuantitatif. "Selain itu, yang terpenting adalah bisa menyusun response policy yang cepat dan tepat,” tegasnya.

Agus juga menuturkan, kementeriannya bertekad untuk turut mendorong komitmen dari para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia agar segera terealisasi. “Kami sangat optimistis dengan beberapa komitmen industri skala besar, seperti Hyundai, Toyota, dan Amazon," sebutnya.

Sementara itu, untuk menggenjot nilai ekspor manufaktur nasional, Kemenperin juga mengajak pelaku lebih agresif membuka peluang pasarnya di negara nontradisonal. Selain itu, perlu juga ada perluasan atau diversifikasi produk eksport yang diarahkan untuk menikmati fasilitas pembiayaan ekspor.

"Kami berharap, mereka meningkatkan pagu kredit dan memperluas jenis produk manufaktur. Contohnya, kami akan berbicara dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), agar misalnya memperluas program hingga mencakup produk-produk komponen otomotif,” imbuhnya.

2 dari 2 halaman

Sesuai Arahan Presiden

Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, industri otomotif di Tanah Air perlu dipacu untuk mengisi pasar ekspor, khususnya ke Australia. Hal ini memanfaatkan peluang dari ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

"Langkah lainnya, tentu pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Untuk mendorong P3DN, kementerian dan lembaga yang mendapatkan APBN, khususnya untuk belanja modal harus menggunakan sebesar-besarnya untuk membeli produk dalam negeri,” pungkasnya.