Sukses

Bepergian Tanpa Masker, Warga Disiram Mobil Damkar

Mencegah penularan virus Corona Covid-19, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Mencegah penularan virus Corona Covid-19, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Meski sudah diberi imbauan, masih saja terdapat warga yang tak menggunakan masker saat melakukan atifitas di tempat umum. Melihat hal tersebut, Satgas Covid-19 Toraja Utara, Sulawesi Selatan akhirnya bertindak tegas.

Seperti dilansir akun Instagram @fakta.indo, Selasa (14/4/2020), terlihat Satgas menggunakan mobil pemadam kebakaran (damkar) menyemprot warga yang tidak menggunakan masker.

Dalam video yang dibagikan, terdapat pengendara motor yang berboncengan harus disemprot petugas karena tak menaati imbauan yang diberikan. Hasilnya, kedua orang yang berusaha menghindar tersebut basah dan harus segera pulang ke rumah.

Viral di media sosial, aksi yang dilakukan Satgas mendapat beragam komentar dari warganet, salah satunya datang dari akun @nvtwlndari.

"Di india pada merah2 tu kena pecut, di indonesia pada masuk angin kena siram kyk bunga," tulisnya.

"Jakarta Bagus nya begitu," tulis @bernezsuepp.

2 dari 2 halaman

Saksikan Videonya di Bawah Ini

 
 
 
View this post on Instagram

Di Toraja, warga yang nekad keluyuran dan tak bermasker di luar rumah akan disiram petugas . Satgas Covid-19 Toraja Utara, Sulawesi Selatan akhirnya bertindak tegas terhadap warga yang masih nekad berkumpul diatas batas waktu yang telah ditentukan. Warga yang kedapatan berkerumun langsung disemprot Satgas yang berpatroli menggunakan mobil pemadam kebakaran (Damkar) . Tak hanya di toko-toko para tukang Sitor yang juga nekat masih beroperasi tak luput dari semprotan petugas . Salah seorang petugas Bidang Penerangan dan Sosialisasi Covid-19 Toraja Utara, Fery mengatakan langkah terpaksa dilakukan sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran corona . “Sejak dua minggu terakhir sudah diimbau kepada warga agar tak berkerumum dan membatasi aktifitas sesuai dengan himbauan pemerintah namun karena himbaun tersebut tak diindahkan sehingga Satpol PP mengambil tindakan tegas,” jelasnya . Di tengah pandemi Corona, Pemkab Toraja Utara telah mengimba melalui surat edaran agar warga membatasi aktifitas di luar rumah. langakah tersebut ditempuh seiring dengan meningkatnya pasien positif corona, di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.. . “Aktifitas dibatasi hingga pukul 16.00 Wita. Diatas jam itu tidak diperbolehkan dan kalau kedapatan akan ditindak,” kata Feri . Dalam patroli petugas juga menyasar pemukiman penduduk dan pasar sore. Warga yang kedapatan bermain futsal pun dibubarkan petugas hingga penjual kue yang masih menjajakan dagangannya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

A post shared by Berita & Fakta Indonesia (@fakta.indo) on

Video Terkini