Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta akan memperketat keamanan untuk antisipasi arus balik. Selain melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Jabodetabek, penjagaan juga akan dilakukan di jalur-jalur tikus.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres terkait penyekatan jalur tikus.
Advertisement
Baca Juga
“Kalau jalan tikus itu dari Polres-Polres yang akan melakukan pemeriksaan. Mereka yang meriksa ya. Personel kita juga akan dibantu dari Dishub sama Satpol PP DKI ya,” kata Sambodo dilansir NTMC Polri.
Sementara itu Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, pemudik yang akan kembali ke Jakarta tidak bisa lolos melalui jalur tikus. Dia menyebut 11 titik penyekatan di wilayah perbatasan Jabodetabek, akan mempersempit ruang gerak pemudik di jalur-jalur tikus.
“Tentu dengan pola sekarang ada 11 titik penyekatan di batas wilayah administrasi Jabodetabek, ini tentu polanya tidak akan ada lagi jalan tikus di sana ya. Sehingga tidak akan ada lagi pergerakan orang-orang yang colongan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyekat warga yang kembali ke Jakarta usai Hari Raya Idul Fitri. Penyekatan dilakukan di 11 titik perbatasan Jakarta dengan Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
Rincian 11 Titik Penyekatan
Adapun rincian 11 titik penyekatan tersebut sebagai berikut:
Kabupaten Tangerang
1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja
Advertisement
Kabupaten Bogor
1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari
Kabupaten Bekasi
1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.
Advertisement