Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Dengan begitu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga masih belum memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap, Senin (20/7/2020).
"Ganjil genap masih belum berlaku," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri.
Advertisement
Sementara itu, Sambodo juga menjelaskan penerapan sistem ganjil genap memang merupakan wewenang Dinas Perhubungan.
Sedangkan dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan DKI jakarta, Syafrin Lupito, belum berlakunya ganjil genap karena pihaknya masih melakukan evaluasi kondisi dan situasi lalu lintas di Jakarta selama masa PSBB.
Nantinya, hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk menerapkan sistem ganjil genap kembali.
"Kami akan melakukan kajian, dan upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ingat, Hari Ini Polisi Mulai Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Operasi Patuh Jaya 2020 mulai digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2020) di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Terdapat ribuan personel, polisi siap tilang pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kita tetap fokus ke-15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, seperti dilansir NTMC Polri.
Siap disebar ke beberapa lokasi, pemetaan kawasan rawan pelanggaran sudah dilakukan Ditlantas Polda Metro. Karena itu, Sambodo mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan peraturan yang berlaku.
“Anggota sudah siap dan kami harap masyarakat juga bisa lebih tertib berlalu lintas bila tidak ingin ditilang,” ujarnya.
Advertisement
Sepanjang hari
Sementara itu, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri mengungkapkan, penindakan akan mulai dilakukan sepanjang hari.
“Dasar penindakan tegas ini memang karena pelanggaran sudah meningkat sejak PSBB transisi dilaksanakan,” tutur AKBP Fahri.
Menurutnya, meningkatkan kembali disiplin masyarakat dalam berlalu lintas harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan pengguna jalan lain.