Liputan6.com, Jakarta - Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu menyebut, ada dua tipe helm yang bisa dipilih pengendara motor, yakni ideal dan minimum.
"Helm itu ada tipe ideal dan minimum. Untuk tipe ideal itu full face dan minimum itu half face. Jadi kalau berprinsip pada keamanan ya full face. Apalagi motor sudah mencapai kecepatan 40 kilometer per jam ke atas, jadi bisa melindungi bagian samping, belakang dan muka," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/7/2020).
Advertisement
Saat disinggung helm yang layak untuk digunakan pengendara motor, Jusri mengatakan pengendara motor harus menerima risiko ketidaknyamanan karena perlindungan ekstra yang didapatkan.
"Jadi memang pakai helm itu enggak terlalu nyaman, apalagi full face. Tapi hal ini bisa dibiasakan. Karena memang helm yang baik itu tidak longgar. Helm yang pas itu ruang geraknya sedikit. Jadi pas kita bergerak, helm enggak ikut bergerak karena memang ketat di wajah kita," tuturnya.
Ketatnya busa helm diakui Jusri membuat sirkulasi darah di bagian wajah tak berjalan maksimal. Karena itu, pengendara motor diwajibkan berhenti setiap menempuh perjalanan selama dua jam.
"Sirkulasi darah memang terhalang, jadi kalau mengikuti aturan safety riding, setiap dua jam harus berhenti lepas helm sekaligus mengatur sirkulasi darah di bagian muka," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Warna dan Ukuran
Ukuran helm juga menjadi pertimbangan yang harus diperhatikan. Jangan sampai helm yang digunakan justru longgar dan membuat cedera wajah saat terjadi benturan.
"Kalau longgar, pas kena benturan bisa menghajar muka kita, rahang kita justru bisa patah. Helm juga sebaiknya menggunakan (pengunci model) D ring dan O ring," ujarnya.
Hal terakhir yang harus diperhatikan ialah pilihan warna. Pengendara motor sebaiknya memilih warna mencolok agar terlihat jelas oleh pengguna jalan lain saat gelap atau hujan.
"Kalau untuk warna lebih baik terang dan mecolok seperti putih," katanya.
Advertisement