Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian telah menerima beberapa komitmen investasi sebagai produsen baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Dijelaskan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika, Indonesia sendiri memiliki ketersediaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan guna menciptakan kemandirian dalam pengembangan baterai kendaraan listrik di Tanah Air.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk memproduksi baterai kendaraan listrik, dibutuhkan bahan baku yang jumlahnya mencukupi di Indonesia, seperti nikel dan kobalt. Selain itu, industri kendaraan listrik juga mulai berkembang dan memiliki pondasi pasar di dalam negeri hingga potensi ekspor," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (29/7/2020).
Lanjutnya, di sektor refinery bahan baku baterai kendaraan listrik, Putu mengemukakan, Kemenperin telah menerima berbagai komitmen investasi. Di Morowali, Sulawesi Tengah misalnya, PT QMB New Energy Minerals telah berinvestasi sebesar USD700 juta.
Selain itu, PT Halmahera Persada Lygend juga telah berkomitmen menggelontorkan dananya sebesar Rp14,8 triliun di Halmahera, Maluku Utara. Selain itu, untuk produksi baterai cell lithium ion, terdapat investasi sebesar Rp207,5 miliar yang dikucurkan oleh PT International Chemical Industry. Perusahaan ini akan memproduksi sebanyak 25 juta buah baterai cell lithium ion yang setara dengan 256 MWh per tahun.
"PT International Chemical Industry akan mulai masuk tahap pra-produksi komersial pada akhir tahun 2020 dan mulai masuk tahap produksi komersial di tahun 2021," imbuhnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akselerasi
Pemerintah telah membentuk tim untuk mendorong dan mengakselerasi keterlibatan industri dalam negeri agar bisa mengembangkan baterai kendaraan listrik. Tim ini terdiri dari BUMN di sektor tambang dan energi seperti Mind.id, PT Antam, PT PLN, dan PT Pertamina.
"Mind.Id dan PT Antam akan fokus ke raw material dan refinery. Sementara itu, PT PLN dan PT Pertamina nanti fokus pada sektor hilirnya," tambah Putu.
Advertisement
Daur Ulang
Saat ini, Kemenperin terus menjalin koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengembangan baterai kendaraan listrik. Salah satu isu utama yang dibahas adalah daur ulang baterai lithium ion bekas menjadi bahan baku dalam memproduksi baterai baru.
"Dari berbagai kajian, baterai lithium ion dapat didaur ulang dan hasilnya 100 persen tidak ada yang terbuang sehingga tidak menghasilkan limbah B3. Hal ini tentu sangat penting untuk menyokong produksi bahan baku baterai yang ada di berbagai wilayah seperti di Morowali, dan untuk itu kami terus berkoordinasi dengan KLHK terkait upaya daur ulang baterai lithium ion yang aman bagi lingkungan,” paparnya.
Dalam pengembangan teknologi baterai kendaraan listrik, Putu menyebutkan, aspek ekonomi dan lingkungan harus dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, berbagai invovasi teknologi dapat berdampak positif terhadap industri dan masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan hidup.