Liputan6.com, Jakarta - Suzuki Indonesia resmi melakukan pengurangan produksi di pabrik Tambun 1 sejak 24 Agustus 2020, karena ada karyawannya yang terpapar Corona Covid-19.
Dijelaskan Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, keputusan ini seperti yang disampaikan Pemerintah Jawa Barat, saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
"Kami sangat concern mengenai kesehatan karyawan. Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," jelas Itayama dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Jumat (28/8/2020).
Karyawan yang terpapar Covid-19 ini sedang menjalani karantina mandiri, dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Masih kata Itayama, Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Melakukan PCR
Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.
Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.
Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.
Â
Advertisement
Pemantauan Diperketat
Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terpapar virus di luar tempat kerja.
"Menurut tim gugus tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan, untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap dua pekan sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini. Karena buat Suzuki kesehatan karyawan adalah prioritas. Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen," tutup Itayama.