Liputan6.com, Jakarta Tingginya penyebaran COVID-19 memakasa Jakarta untuk memperketat pemberlakuan PSBB. Namun demikian transportasi online masih boleh beroperasi mengangkut penumpang, dengan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:
1. PSBB Jakarta Berlaku Hari Ini, Ojol Boleh Bawa Penumpang
Baca Juga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. PSBB ini akan berlangsung hingga dua pekan ke depan.
Advertisement
Anies menyatakan, dengan berlakunya PSBB tersebut, terdapat sejumlah hal yang dilarang beroperasi dan yang tetap diperbolehkan terus beroperasi. Selengkapnya baca di sini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
2. Tutup Jalan untuk Aksi Balap Lari Liar, Dendanya Mencapai Rp1,5 Miliar
Aksi balap lari liar kini marak dilakukan di berbagai daerah. Bahkan spesifikasi pebalap lari liar ini juga ramai di media sosial. Saat balap lari liar dilakukan, biasanya jalanan ditutup tanpa ada izin.
Penutupan jalan itu bisa mengganggu pengguna jalan lain. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, siapapun tidak boleh menutup jalan tanpa izin dari pihak berwenang. Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
3. Angkutan Umum Dibatasi dan Ganjil Genap Ditiadakan Saat PSBB Jakarta
Sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meniadakan aturan ganjil genap kendaraan mulai Senin (14/9/2020).
Hal itu diungkapkan Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat melalui Youtube Pemprov DKI. Selengkapnya baca di sini.
Infografis Pilihan:
Advertisement