Sukses

Lelang Mobil Koruptor Mulai Rp 18 Jutaan

Barang rampasan negara dari delapan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Liputan6.com, Jakarta - Barang rampasan negara dari delapan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya menyebut, jenis penawaran lelang akan dilakukan dengan sistem online.

"KPK kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantara KPKNL Jakarta III sebagai upaya aktif melakukan asset recovery dari tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap," katanya dilansir Merdeka.com.

Dalam lelang ini terdapat tujuh mobil yang akan dilelang yakni dua mobil Nissan Terrano tahun 2003, satu unit XC90 T6 tahun 2005, satu unit Mercedes-Benz S350 CGI AT tahun 2013 dan Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T Tahun 2013.

Selanjutnya terdapat satu unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dan satu unit mobil Chevrolet Spark. Terkait harga, penawaran dibuka mulai dari Rp 18.316.000 hingga Rp 471.960.000.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Berlangsung Hari Kamis Besok

Selain mobil, terdapat sejumlah barang lain yang ikut dilelang yakni satu paket longway printing machine, satu gelang emas putih dengan lima mata berlian, dan satu kalung emas putih dengan lima mata berlian.

Sebuah cincin emas putih dengan mata berlian, sebuah cincin emas putih dengan mata berlian, satu unit laptop, serta beberapa paket telepon seluler dari berbagai merek.

"Lelang akan dilaksanakan pada hari Kamis (24/9) dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB (waktu server) alamat domain www.lelang.go.id. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat dan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran," ucap Ali.