Sukses

Pandemi Corona Covid-19, Masyarakat Tunda Pembelian Mobil Baru

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Survei MarkPlus, Inc, daya beli masyarakat pada sektor otomotif turun drastis.

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Survei MarkPlus, Inc, daya beli masyarakat pada sektor otomotif turun drastis. Mereka menahan diri untuk melakukan pembelian kendaraan hingga tahun 2021 akibat pandemi Corona Covid-19.

Hal ini sesuai dengan hasil survei cepat MarkPlus, Inc. pada 68 responden di seluruh Indonesia yang sebelumnya sudah memiliki kendaraan bermotor dan didominasi oleh masyarakat Jabodetabek sebesar 63 persen, menyatakan menunda pembelian kendaraan baru hingga 2021.

 “Penundaan pembelian kendaraan baru diprediksi terjadi hingga pertengahan tahun 2021. Sebanyak 44 persen responden menunda pembelian hingga kuartal dua tahun depan,  29 persen pada kuartal satu 2021 dan 19 persen berencana membeli kendaraan pada kuartal empat tahun ini,” kata Senior Business Analyst MarkPlus, Inc. James Djoni dalam MarkPlus Industry Roundtable sektor otomotif, Selasa (22/9/2020).

Lanjutnya, hampir 70 persen masih tetap rutin mencari informasi perihal otomotif melalui teman dan internet. Kendati begitu, mayoritas responden menunda pembelian diantaranya karena faktor keuangan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Cari Informasi

Dimana 87 persen diantaranya menunda pembelian karena mempersiapkan dana untuk keperluan darurat dan 31 persen responden pendapatannya terdampak pandemi.

Meskipun dalam keadaan sulit, peluang bagi pemain industri otomotif terbuka lebar pada aspek after sales dengan memberikan layanan yang prima dan memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, penggunaan aplikasi mobile bagi dealer diharapkan oleh para pelanggan sebagai media untuk memeriksa ketersediaan spare parts yang ingin dibeli ataupun melakukan konsultasi virtual. 

3 dari 4 halaman

Pilih Dealer

“Saat ini, 63 persen responden yang juga pemilik kendaraan tetap melakukan servis rutin melalui bengkel resmi, bahkan jumlahnya meningkat jika dibandingkan pada masa awal PSBB diterapkan. Pelanggan diyakini tidak mau mengambil resiko terjadi kekurangan maupun kerusakan jika melakukan cek berkala di luar bengkel resmi,” ungkapnya

Demikian kata James, pembelian sparepart dalam kategori fast moving seperti oli, baterai, kampas rem dan ban juga masih banyak dilakukan melalui dealer dibandingkan secara online.     

4 dari 4 halaman

Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu