Sukses

Menanti Relaksasi Pajak demi Berputarnya Industri Otomotif Nasional

Berbagai kebijakan dan stimulus dirancang pemerintah untuk membangkitkan kembali industri otomotif, salah satunya mendapat prioritas pengembangan implementasi industri 4.0.

Liputan6.com, Jakarta Berbagai kebijakan dan stimulus dirancang pemerintah untuk membangkitkan kembali industri otomotif, salah satunya mendapat prioritas pengembangan implementasi industri 4.0.

“Industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Mampu berkontribusi 32 persen dan menjadi pasar terbesar kendaraan bermotor di ASEAN, Menperin juga menyebutkan, potensi pengembangan industri otomotif di Indonesia sangat besar.

“Pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia,” ujarnya.

Keunggulan produk otomotif buatan Indonesia juga telah diakui hingga kancah global karena telah melakukan ekspor kendaraan completely built up (CBU) ke lebih dari 80 negara tujuan. Lima negara tujuan utama yakni Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko, dan Vietnam.

Agus menambahkan, penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli menembus angka 25.200 unit atau naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya. “Penjualan Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli,” tuturnya.

Sementara itu, produksi mobil sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi hingga Rp92,87 triliun. Sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang.

“Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga pada tahun 2019, mencapai 7,29 juta unit. Sebanyak 810.000 unitnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor,” paparnya.

Sima Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pajak Mobil Nol Persen

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 membuat beberapa pabrik otomotif tutup dan melakukan konversi pada produk lain seperti masker dan ventilator.

Hal ini dikarenakan disrupsi global supply chain, dan melemahnya permintaan. “Untuk sektor produsennya, kami memberikan IOMKI dan berbagai stimulus pajak usaha, sedangkan untuk demand kami usulkan keringanan pajak PPnBM yang bersifat mendesak kepada Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Kemenperin telah mengajukan relaksasi sejumlah pajak untuk mendukung keringanan pembelian kendaraan, antara lain pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar nol persen, PPN, serta pajak daerah yang mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak progresif.

“Relaksasi pajak ini paling tidak memberikan upaya baru membuka demand yang selanjutnya dapat meningkatkan utilisasi industri,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Pilihan: