Liputan6.com, Jakarta Sejak 26 Oktober 2020 hingga 14 hari ke depan, Operasi Zebra digelar. Tujuannya menjaring pelanggar aturan, terutama lalu lintas. Salah satu pelanggaran yang masih terjadi adalah penggunaan rotator dan sirene. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:
1. Pengguna Rotator dan Sirene Diincar Operasi Zebra Jaya, Ini Sanksinya
Baca Juga
Operasi Zebra Jaya 2020 siap digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini, Senin (26/10/2020). Berlaku hingga 14 hari ke depan, terdapat lima jenis pelanggaran yang menjadu sasaran penindakan petugas Kepolisian.
Advertisement
Menjadi salah satu sasaran penindakan, berikut sanksi untuk pelanggaran sirene dan rotator. Selengkapnya baca di sini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
2. Kumpulan Emak-Emak Gegabah Menantang Pengguna Jalan Lain
Emak-emak yang berkendara di jalan raya sering menjadi pembicaraan hangat di kalangan warganet. Aksi emak-emak sering membingungkan, contohnya adalah menyalakan lampu sein ke kiri tapi belok ke kanan.
Tak sampai di situ saja, terkadang emak-emak pun tidak mau mengalah saat di jalan raya. Jika ditegur pun, mereka malah marah hingga terkesan lebih galak dari orang yang menegur. Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
3. Ini Tarif Resmi Jalan Tol Manado-Bitung yang Berlaku Akhir Bulan
Tarif resmi Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado-Danowudu berlaku mulai Jumat 30 Oktober 2020, pukul 00.00 WITA. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) George I.M.P Manurung.
"Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih satu bulan, sosialisasi optimal telah diberikan kepada masyarakat. Mulai Jumat ini atau pada tanggal 30 Oktober 2020, tarif jalan tol akan resmi berlaku," ujar George dalam keterangan resminya. Senin (26/10/2020). Selengkapnya baca di sini.
Infografis Pilihan:
Advertisement