Sukses

Pengembangan Industri Motor Listrik Dalam Negeri Bakal Dipercepat

Pengembangan industri sepeda motor listrik di Indonesia akan dipercepat

Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan industri sepeda motor listrik di Indonesia akan dipercepat. Disebutkan, pemerintah melalui  Kementerian Perindustrian akan menetapkan kebijakan dan strategi percepatan industri kendaraan listrik berbasis baterai dalam negeri melalui tiga tahapan.

"Kami melakukan pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang, serta pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi," ujar Doddy Rahadi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian dalam webinar yang diadakan oleh Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Surabaya, Jumat (6/11).

Pemanfaatan kendaraan listrik dinilai akan memberikan beberapa manfaat lebih dalam sistem transportasi dibanding dengan kendaraan konvensional, baik dari aspek lingkungan maupun dari sudut pandang energi.

Doddy menuturkan, sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.

"Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konsep circular economy

Ia mengatakan, sampai semester 1 tahun 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi. Diperkirakan kapasitas produksi hingga 850 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.500 orang.

Dalam upaya percepatan industri sepeda motor listrik, Kemenperin juga mengusung konsep circular economy.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan efek negatif dari kendaraan listrik, yakni menumpuknya sampah baterai lithium karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas.

"Dengan konsep tersebut, baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah Kembali. Terlebih lagi Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium, sehingga konsep circular economy akan menjadi lebih tepat," pungkas Doddy.

Sumber: Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik