Liputan6.com, Jakarta - COVID-19 pertama kali diketahui pada akhir 2019 lalu di Wuhan, Cina. Virus tersebut kini sudah menyebar di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
COVID-19 disebut sebagai pandemi karena korban terus bertambah dan penyebarannya yang cepat dan luas. Kini COVID-19 sudah dianggap sebagai sindemi, karena dampak yang ditimbulkan semakin besar dan luas.
Advertisement
Baca Juga
Lantas apa perbedaan istilah pandemi dan sindemi? Pandemi sendiri ialah wabah penyakit yang terjadi secara luas di berbagai belahan dunia.
Dimana penyakit ini sudah menjadi sebuah masalah bersama bagi seluruh warga. Contoh dari wabah atau penyakit tersebut ialah HIV/AIDS, serta COVID-19. Bahkan, influenza yang terlihat cukup ringan juga dikategorikan sebagai pandemi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ketimpangan Sosial
Sedangkan untuk sindemi sendiri adalah gabungan antara sinergi dan pandemi, dimana wabah yang ditimbulkan menimbulkan kerugian yang cukup banyak. Horton juga menyebutkan jika virus corona tau SARS-CoV-2 ini mampu bersinergi dengan penyakit tidak menular lainnya bahkan dalam sosial dan lingkungan.
Dengan kata lain, COVID-19 mampu berkembang dengan cukup cepat di tempat dengan populasi padat serta adanya ketimpangan sosial.
Ketimpangan sosial yang dimaksud ialah adanya perbedaan sosial menyerupai imunisasi yang minim, sanitasi yang tak baik hingga kekurangan gizi. Pasalnya, dari hal-hal tersebut penularan COVID-19 terjadi cukup cepat bahkan bisa meningkatkan angka kematian.
"Sindemi memiliki ciri yaitu dengan interaksi biologis dan sosial antara kondisi dan keadaan yang ada, interaksi tersebut bisa meningkatkan kerentanan seseorang terhadap bahaya atau memperburuk kesehatannya," ujar Horton.
Advertisement