Sukses

Stimulus Pasar, Pengusaha Mobil Bekas Harapkan Ini dari Pemerintah

Tidak hanya penjualan mobil baru, mobil bekas (mobkas) juga mengalami penurunan yang cukup signifikan karena pandemi.

Liputan6.com, Jakarta - Pasar otomotif di Tanah Air, menjadi salah satu industri yang terdampak pandemi virus Corona Covid-19 di Indonesia. Tidak hanya penjualan mobil baru, mobil bekas (mobkas) juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Hal tersebut, berlaku juga bagi showroom mobkas milik Astra Group, Mobil88. Bahkan, sepanjang tahun ini, target penjualan turun cukup jauh, dengan diperkirakan hanya mampu mencapai sekitar 9.000 sampai 10.000 unit hingga akhir tahun, dan turun sekitar 50 persen dari target awal tahun sebesar 20.000 unit.

Dijelaskan Presiden Direktur Mobil88, Halomoan Fiscer, stimulus dari pemerintah berupa keringanan pajak, seperti bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bisa menjadi salah satu cara untuk stimulus pasar mobil bekas di Indonesia.

"Untuk menggerakan pasar, keringanan BBN atau bisa dihilangkan sementara, mungkin bisa mendorong animo masyarakat untuk membeli mobkas," ujarnya saat diskusi di Ngobrol Virtual Dulu (Ngovid) yang diadakan Forum Wartawan Otomotif (Forwot), beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, dengan tidak adanya pajak BBNKB ini juga bisa membuat pemilik kendaraan lebih tertib.

"Jadi, bisa mengubah kebiasaan juga, karena kini orang beli mobil bekas bisa langsung balik nama, karena sekarang kebanyakan memang tunggu sampai pajaknya habis," tambahnya.

2 dari 2 halaman

Belum Tertib

Sementara itu, memang saat ini pembeli mobkas belum tertib untuk langsung melakukan balik nama. Faktor biaya tambahan jika mengurus hal tersebut, menjadi salah satu alasan para pembeli mobkas ini menunggu hingga pajak dari pemilik sebelumnya habis.

"Bea balik nama butuh biaya lagi, mungkin ini jadi salahs atu persoalan," pungkasnya.