Sukses

Ikuti PP 73/2019, Anggota Gaikindo Siapkan Mobil Ramah Lingkungan untuk Keperluan Domestik dan Ekspor

Mobil listrik atau kendaraan ramah lingkungan tengah berkembang pesat saat ini. Hal tersebut, sebagai komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan juga konsumsi bahan bakar fosil.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil listrik atau kendaraan ramah lingkungan tengah berkembang pesat saat ini. Hal tersebut, sebagai komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan juga konsumsi bahan bakar fosil.

Bahkan beberapa kebijakan telah dikeluarkan pemerintah, antara lain Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 20 tahun 2017 yang menetapkan bahwa Indonesia mulai mengadopsi standar emisi gas buang Euro IV semenjak Oktober 2018.

Sejalan dengan perkembangan terkait dengan emisi gas buang, maka pada 2019 juga telah dikeluarkan PP No 73 tahun 2019. Hal ini merupakan sebuah langkah peralihan untuk mengarah kepada penerapan pajak barang mewah kendaraan bermotor (Ppn.BM), dari yang semula berdasarkan bentuk kendaraan serta besaran mesin menjadi pajak barang mewah kendaraan bermotor yang lebih mendasarkan kepada tingkat emisi gas buang serta efisiensi penggunaan bahan bakarnya.

Dikeluarkannya Peraturan Menteri LHK 20/2017 serta Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019 telah disambut dengan baik oleh para pelaku industri kendaraan bermotor anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

3 Hal Strategis dari PP 73/2019

1. Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa ditekan dan mengarah atau mengikuti standar international yang berlaku.

2. Pendapatan Pemerintah dari Pajak Barang Mewah Kendaraan Bermotor (Ppn.BM) tidak berkurang.

3. Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia bisa tetap tumbuh sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu basis industri kendaraan bermotor terkemuka di Asia.

"Memahami hal tersebut, anggota-anggota telah merencanakan dan menyiapkan produk-produk mereka yang lebih ramah lingkungan untuk diproduksi di Indonesia, bagi keperluan domestik maupun ekspor ke mancanegara," tulis Gaikindo dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com, Sabtu (21/11/2020).

3 dari 4 halaman

Berlomba-lomba

Kebijakan Peraturan Pemerintah 73/2019 telah menjadi pemicu pabrikan untuk berlomba-lomba menyiapkan produk unggulan yang lebih ramah lingkungan, dan hemat bahan bakar bahan seperti kendaraan hybrid (HEV), plug-in hybrid (PHEV), bahkan Kendaraan bermotor listrik berbasis battery (BEV).

Anggota-anggota Gaikindo yang telah menyiapkan produk-produk tersebut antara lain, Daihatsu, Honda, Hyundai, Mitsubishi, Suzuki, Toyota dan Wuling. Proses persiapan itu telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu dan diharapkan produk-produk tersebut dapat segara diproduksi di Indonesia dalam waktu dekat.

 

4 dari 4 halaman

Infografis Pilihan: