Liputan6.com, Jakarta - Helm menjadi perlengkapan berkendara yang sangat penting. Dengan menggunakan pelindung kepala ini, bakal memperkecil risiko luka berat bahkan kematian jika terkadi kecelakaan.
Namun, belum semua pengendara motor sadar pentingnya fungsi helm ini. Bahkan, masih ada saja yang menggunakan helm dengan spesifikasi yang tidak bagus, seperti belum memiliki standar nasional Indonesia (SNI). Selain itu, masih banyak juga yang menggunakan helm tanpa kaca alias visor.
Melansir laman resmi Federal Oil, fungsi visor sendiri sebagai penangkal debu, kotoran hingga hewan-hewan kecil yang beterbangan di jalan agar tidak sampai masuk ke area mata.
Advertisement
Baca Juga
Jika berkendara dengan helm tanpa visor ini, risiko benda-benda asing masuk ke mata jauh lebih besar. Bahkan, pengendara bisa mengalami gangguan penglihatan selama di jalan dan bisa kehilangan kendali sesaat.
Selain itu, apabila tidak dapat menguasai diri dan motor, kendaraan bisa jatuh dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Helm juga tidak hanya melindungi indra penglihatan dari masuknya benda-benda asing. Visor di helm juga berguna sebagai penangkal sinar UV dari matahari agar tidak mengganggu penglihatan selama berkendara di siang yang terik.
Tak hanya itu, sinar UV juga dapat merusak penglihatan jika dibiarkan masuk terus menerus. Maka dari itu, penggunaan visor di helm sangat direkomendasikan terutama ketika berkendara di siang hari.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kehilangan Kendali
Sementara itu, jika indra penglihatan kemasukan benda asing atau silau saat berkendara secara otomatis, akan memicingkan mata ataupun menguceknya saat itu juga. Hal ini bisa berakibat fatal jika pengendara tidak bisa memegang kendali stang motor dengan kuat dan stabil.
Risiko jatuh hingga menabrak objek yang ada di depan merupakan yang paling sering terjadi.
Terakhir, bagi pecinta helm retro yang memang tidak dilengkapi visor, bisa mengatasinya dengan menggunakan goggle atau kacamata pelindung.
Advertisement