Liputan6.com, Jakarta - Resmi melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diketahui hanya memiliki satu kendaraan.
Meski demikian, jumlah kekayaan yang dimiliki Fadil Imran mencapai Rp 4,25 miliar, seperti dilansir situs elhkpn.kpk.go.id. Laporan tersebut diberikan pada 26 November 2020 lalu.
Advertisement
Dari laporan tersebut, Fadil Imran diketahui memiliki tanah dan bangunan, dengan total Rp2,45 miliar. Harta tersebut berada di wilayah Bekasi dan Kota Bandar Lampung.
Untuk tanah dan bangunan di Bekasi, luas yang laporkan mencapai 688 meter persegi. Nilai kekayaan untuk harta tersebut ialah Rp1,37 miliar.
Sedangkan tanah dan bagunan di Kota Bandar Lampung luasnya mencapai 1.080 meter persegi, dengan nilai Rp 1,08 miliar.
Khusus alat transportasi darat, catatan LHKPN menyebut Fadil Imran hanya memiliki satu buah mobil, yakni Toyota Innova Venturer lansiran 2019 senilai Rp 300 juta.
Data yang sama juga memaparkan bila pihaknya tak memiliki harta bergerak dan surat berharga. Namun, Fadil memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,49 miliar.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mengenal Sosok Fadil Imran
Fadil adalah Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia sudah malang melintang di wilayah hukum Polda Metro dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diduduki. Salah satunya menjabat Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dari sana, tak sedikit kasus hukum yang berhasil dibongkarnya. Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah kasus chat seks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Ketika itu, Fadil Imran yang memegang tongkat kendali Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein dan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Â
Advertisement
Prestasi Lain
Prestasi lain yang pernah melambungkan nama Irjen Fadil Imran adalah penangkapan Hercules, mantan preman Tanah Abang pada 2013 silam. Saat itu, dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Kasus pencucian uang dengan kekerasan, mulai dari 2006-2012. Hari ini akan diadakan penangkapan Hercules dan anak buahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Haryadi.
Sepak terjang pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968 ini, tak hanya berhenti sampai di situ. Dia pernah membongkar aktivitas kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang dituding menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks pada 2017. Pada saat itu Fadil menduduki kursi Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai
Advertisement