Liputan6.com, Jakarta - Sistem pembatasan ganjil genap masih belum diberlakukan oleh Polda Metro Jaya. Kebijakan ini sendiri, sejalan dengan diperpanjangnya periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dikutip dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya disebutkan, jika kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan pada hari ini, Senin (11/1/2021).
Advertisement
Baca Juga
Ini adalah untuk kali kesekian Polda Metro meniadakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Hal tersebut, seiring juga dengan masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI mendukung keputusan pemerintah pusat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.
Oleh karena itu, Pemprov DKI menarik rem darurat dengan akan menerapkan PSBB ketat pada 11-25 Januari 2021.
"Kami sangat mendukung keputusan pemerintah pusat untuk mengetatkan pembatasan sosial secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga beberapa wilayah lainnya di Jawa dan Bali. Maka kini kita bisa melakukan pengawasan, pembatasan secara simetris, bersama-sama," kata Anies dalam video konferensi pers, Sabtu 9 Januari 2021.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 11 Januari 2021
Anda sebaiknya melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) habis. Jika masa berlaku SIM sudah terlanjur habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Bagi yang ingin memperpanjang SIM hari ini (11 Januari 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
Tentu saja Anda harus mematuhi protokol kesehatan saat ingin mendatangi lokasi SIM Keliling. Misalkan saja selalu menggunakan masker dan jaga jarak dengan orang lain. Sebagai informasi, SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jakut : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok.
Jakpus : ITC Cempaka Mas.
Advertisement