Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginginkan pihaknya mengedepankan mekanisme penegakan hukum menggunakan teknologi berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Dirinya berharap itu bisa dilakukan secara bertahap.Â
Selain itu, penggunaan ETLE disebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota saat proses penilangan secara langsung.
Advertisement
Baca Juga
"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Hanya Perlu Atur Lalu Lintas
Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.
Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
"Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang. Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu di lalu lintas," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Cegah Penyimpangan Anggota Polantas
Untuk mengurangi adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota Polri itu, dia juga bertekad untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 ini, dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.
Namun, kata dia, yang pertama kali harus dilakukan yaitu meningkatkan kuantitas serta kualitas SDM Polri, dan pengelolaan SDM yang humanis.
"Bukan hanya itu, peningkatan sistem manajemen karier berbasis kinerja serta perluasan kerja sama pendidikan dengan negara luar juga perlu," ujarnya.
Penulis: Rifa Yusya Adillah
Sumber: Merdeka.com
Advertisement