Liputan6.com, Jakarta - Membeli mobil baru dari dealer tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Namun, apakah mobil tersebut boleh langsung tancap gas dan digunakan seperti biasa?
Penjelasan pada artikel "Mobil Baru Keluar Dealer, Boleh Langsung Tancap Gas?" menjawab pertanyaan tersebut dan menjadi berita terfavorit saat ini.
Baca Juga
Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Mengenal Jenis Filter Udara dan Cara Merawatnya" dan "Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 3 Februari 2021". Berikut rangkumannya.
Advertisement
1. Mobil Baru Keluar Dealer, Boleh Langsung Tancap Gas?
Bagi Anda yang baru membeli mobil impian dari dealer, tentu saja timbul rasa tak sabar untuk langsung merasakan performa di jalan raya.
Tapi sebaiknya Anda sedikit menahan diri, dilansir laman resmi Hyundai, komponen internal mesin mobil perlu melakukan sedikit “pemanasan” yang seringkali dikenal dengan istilah Break-In.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Mengenal Jenis Filter Udara dan Cara Merawatnya
Perawatan kendaraan tidak hanya sebatas pada sektor mesin maupun menjaga agar tampilan luar maupun kabin mobil selalu bersih. Komponen lain juga harus diperhatikan.
Salah satu bagian yang tak boleh luput dari pemeriksaan adalah filter udara yang berfungsi menyaring debu dan partikel kotoran sangat halus ke dalam mesin mobil.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
3. Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 3 Februari 2021
Pengguna kendaraan bermotor sudah pasti memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi. Jika masa berlaku akan habis, Anda sebaiknya melakukan perpanjangan. Jika sampai terlewat, maka Anda harus mengajukan SIM yang baru.
Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini (3 Februari 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
Baca selengkapnya di sini.
Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19
Advertisement