Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai menerapkan kebijakan terkait gas buang kendaraan bermotor dengan melakukan uji emisi mulai Januari 2021. Semua kendaraan bermotor yang sudah berusia 3 tahun, baik kendaraan umum maupun pribadi, harus lolos uji emisi.
Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ada 6 hal yang bisa dilakukan pemilik kendaraan agar emisi gas dapat lolos uji emisi gas buang. Berikut ulasannya:
Baca Juga
1.  Perawatan Berkala secara Teratur
Advertisement
Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.
2.  Minimalkan Memodifikasi Kendaraan
Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3.  Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah
Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.
4.   Lakukan Carbon Clean
Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran. Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.
Â
Advertisement
5.   Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat. Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.
6.   Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi Suzuki
Untuk memastikan emisi gas buang mobil Suzuki Anda prima, Suzuki menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi. Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup
Infografis Benarkah Sudah Divaksin Masih Bisa Kena Covid-19?
Advertisement