Liputan6.com, Jakarta - Duet Toyota Raize dan Daihatsu Rocky di Indonesia bukan sekadar impian lagi. Bagi Anda yang sudah menantikan kedua mobil ini, Anda bisa melihat berbagai pertanda yang sudah muncul.
Baik Toyota Raize maupun Daihatsu Rocky sudah tercatat di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.Â
Baca Juga
Berdasarkan dokumen tersebut, diduga ada 2 mesin yang ditawarkan, yakni 1.000 cc turbocharger dan 1.200 cc NA (naturally-aspirated). Bahkan, NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dan jumlah keduanya juga sudah tercatat.
Advertisement
Nantinya, Toyota Raize yang tercatat dengan kode RA hadir dalam 6 varian, yakni 1.0T S CVT, 1.0 X CVTTSS, 1.0T G CVT, 1.0T G M/T, 1.2 G CVT, dan 1.2 G M/T. Sementara itu, NJKB-nya, berkisar di angka Rp146-198 juta.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daihatsu Rocky
Seperti saudaranya, Daihatsu Rocky yang berkode RS juga ditawarkan dalam 6 pilihan tipe, yaitu 1.0 R A/T, 1.0 R M/T, 1.2 M A/T, 1.2 X A/T, 1.2 M M/T, dan 1.2 X M/T. Sedangkan NJKB-nya sedikit lebih rendah, tepatnya Rp130-168 juta.
Hingga berita ini diturunkan, kami masih menunggu konfirmasi resmi dari PT Toyota Astra Motor (TAM) dan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) terkait kehadiran Toyota Raize serta Daihatsu Rocky di Indonesia. Menarik untuk ditunggu.
Sumber: Otosia.com
Advertisement