Liputan6.com, Jakarta Penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diberlakukan pemerintah mulai Maret 2021 untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc, kategori sedan, dan 4x2. Salah satu mobil yang masuk segmen pajak 0 persen tersebut adalah Honda Brio.
Segmen mobil tersebut dipilih pemerintah karena merupakan yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen.Â
Advertisement
Baca Juga
Dengan adanya relaksasi pajak ini, harga Honda Brio RS disebut-sebut bakal mendekati dengan saudaranya, Honda Brio Satya, yang menghuni segmen LCGC (Low Cost Green Car) atau mobil murah.
Benarkah? Simak perhitungan perkiraan harga Honda Brio setelah kena pajak 0 persen berikut ini:
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perkiraan Harga
Berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2021, Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) Honda Brio RS 1.2 MT sebesar Rp 145,95 juta. Artinya, PPnBM mobil hatchback ini mencapai Rp 14,595 juta. Nominal tersebutlah yang dihilangkan ketika relaksasi pajak berlaku pada Maret hingga Mei 2021.
Di situs resmi PT Honda Prospect Motor (HPM), harga Honda Brio RS 1.2 MT mencapai Rp 188,5 juta (OTR Jakarta). Setelah mendapat relaksasi pajak, maka banderolnya berkisar di angka Rp 173,905 juta.
Jika LCGC tidak terdampak relaksasi pajak, maka harga Honda Brio RS 1.2 MT hanya selisih Rp 400 ribuan dari Honda Brio Satya E CVT, dengan banderol Rp 173,5 juta (OTR Jakarta). Sedangkan Honda Brio RS CVT sebagai varian tertinggi diprediksi akan dilabeli sekitar Rp 188 jutaan atau turun Rp 15 jutaan setelah penerapan pajak 0 persen.
Â
Sumber: Otosia.com
Advertisement