Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 278 unit motor yang menggunakan knalpot racing di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Razia yang dilakukan pada Minggu (7/3/2021) ini masih berfokus untuk pengendara yang menggunakan knalpot bukan standar dan menimbulkan suara bising.
Dalam razia kali ini, selain menindak terhadap pengguna knalpot yang tidak laik jalan, petugas juga melakukan penindakan terkait motor yang menggunakan ban motor yang sudah dimodifikasi. Pada kegiatan kali ini, petugas sengaja menggelarnya secara dadakan agar tidak ada aksi kabur-kaburan yang dilakukan oleh pelanggar.
Baca Juga
"Polri melakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021)," tulis keterangan akun Instagram @tmcpoldametrojaya.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dibagikan tersebut, motor yang menggunakan knalpot racing serta tidak memiliki kelengkapan sepeda motor langsung mendapatkan surat tilang untuk memberikan efek jera.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini
Untuk Memberikan Ketertiban Kepada Pengguna Jalan Lain
Adanya kegiatan razia ini, pihak kepolisian juga mengatakan selain menjaga kepatuhan terhadap lalu lintas, mereka juga ingin memberikan ketenangan kepada pengguna jalan lain.
"Selain demi menjaga kepatuhan berlalu lintas, razia juga sengaja digelar demi mencegah aksi balap liar yang biasa dilakukan komunitas motor di sekitaran Istana Merdeka dan Silang Monas," ujar Iptu Sri Ngamini, KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, dalam keterangan resminya.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, dan akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan surat-surat resmi dari para pemiliknya.
Advertisement