Liputan6.com, Jakarta - Sebelum memutuskan untuk membeli motor baru, melihat daftar harga terbaru adalah hal yang penting. Dengan melihat daftar harga terbaru, Anda bisa memutuskan model mana yang cocok dengan kondisi keuangan.
Artikel "Berburu Motor Baru, Berikut Daftar Harga Skutik Honda per Maret 2021" menjadi berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca setia Liputan6.com saat ini.
Baca Juga
Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Pemilik Mobil Wajib Tahu, Berikut Panduan Menggunakan Lampu Hazard" dan "5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 24 Maret 2021". Berikut rangkumannya.
Advertisement
1. Berburu Motor Baru, Berikut Daftar Harga Skutik Honda per Maret 2021
Skuter matik atau skutik menjadi model motor yang tengah digemari saat ini. Selain harganya yang terjangkau, kuda besi ini cukup mudah dikendarai, hanya tinggal gas saja tanpa memindahkan transmisi seperti moped (bebek) atau sport.
Selain mudah dalam perawatan, skutik juga dianggap lebih hemat dan mudah dalam perawatan.
Baca selengkapnya di sini.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Pemilik Mobil Wajib Tahu, Berikut Panduan Menggunakan Lampu Hazard
Pengemudi mobil biasanya mengetahui keberadaan lampu hazard, namun tidak semuanya paham cara penggunaannya. Apa sebenarnya apa kegunaan lampu ini?
Secara harfiah, hazard atau bahaya adalah faktor intrinsik yang melekat pada sesuatu (bisa pada barang ataupun suatu kegiatan maupun kondisi). Hazard berarti sesuatu yang menyebabkan bahaya yang tak bisa dihindari. Pada mobil, lampu darurat mobil ini ditempatkan di sisi depan dan belakang dan akan membuat lampu sein berkedip ketika diaktifkan. Tombol kontrol dipisahkan dari lampu sein. Tombol ini terletak di dekat unit hiburan untuk memudahkan akses, baik untuk pengemudi maupun penumpang.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
3. 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 24 Maret 2021
SIM atau Surat Izin Mengemudi memiliki batas masa berlaku. Anda sebaiknya sesekali mengecek masa berlakunya, jika batas masa berlaku sampai terlewat, Anda harus mengajukan SIM yang baru.
Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini (24 Maret 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
Baca selengkapnya di sini.
Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian?
Advertisement