Liputan6.com, Jakarta - Bagi para pengendara motor alias bikers yang masih gemar kebut-kebutan saat melakukan sunday morning ride (sunmori) dan night ride siap-siap ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran telah menegaskan, akan melakukan pemantauan aktivitas yang sering dilakukan para pecinta roda dua ini menggunakan amera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) portable.
Baca Juga
"Kita akan uji coba ETLE portable jadi silakan yang mau kebut-kebutan nanti akan saya turunkan tim pemburu hidden atau kamera tersembunyi nanti tinggal terima buktinya," kata Fadil di Polda Metro Jaya, seperti disitat dari News Liputan6.com, Rabu (24/3/2021).
Advertisement
Lanjut Fadli, ETLE fortable ini akan dipasang di mobil patroli anggota satuan lalu lintas. Uji coba penggunaan dijadwalkan pada Sabtu dan Minggu. Menurut dia, targetnya adalah merekam aktivitas pengendara yang kebut kebutan di jalanan.
"Nanti mobil patroli akan ikut dari belakang tidak usah kita tindak, nanti akan kita potret nanti akan identifikasi," ujar dia.
Fadil menerangkan, kendaraan yang dinilai melanggar aturan lalu lintas akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. Fadil menyampaikan, ini bukan menebar ancaman, tapi memberitahukan.
"Surat cinta dari Direktorat lalu lintas, apabila melakukan sunday morning (sunmori) dan night ride yang berisiko kepada pengendara yang lain," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Harus Beretika
Fadil menegaskan, kepolisian tidak mempermasalahkan kegiatan sunday morning ride (sunmori) dan night ride selama tidak membahayakan pengendara lain atau tidak melanggar aturan lalu lintas.
Fadil menyampaikan, Jakarta adalah etalase Republik Indonesia. Menurut dia, salah satu cerminan kota yang beradab, berbudaya dan beretika adalah tertib berlalu lintas.
"Kalau mau sunmori atau night ride silahkan tapi yang sopan dan beretika. Kalau berisiko, berhentilah. Karena kamera ETLE akan bekerja mengintai anda," ucap Fadil.
Advertisement