Sukses

Gaikindo Berharap Relaksasi PPnBM Mobil 2.500 Cc Tingkatkan Ekosistem Industri Otomotif

Pemerintah resmi melakukan perluasan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil 1.501cc sampai 2.500cc

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi melakukan perluasan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil 1.501cc sampai 2.500cc. Kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang dihadiri Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Bakal mulai berlaku bulan depan, ada dua skema pengurangan pajak mobil lewat PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Menyambut baik keringanan pajak ini, Sekertaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menjelaskan pihaknya sudah bersyukur dengan adanya relaksasi yang pertama, untuk mobil 1.500cc ke bawah.

"Kalau kemudian pemerintah lakukan perluasan, kita sambut dengan gembira," ujar Kukuh, seperti disitat dari Bisnis Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).

Kukuh berharap, perluasan diskon PPnBM itu dapat meningkatkan penjualan kendaraan bermotor. Dengan begitu, ekosistem industri otomotif pun bisa meningkat. Apalagi, relaksasi tersebut kebanyakan diberikan kepada berbagai kendaraan yang banyak memakai komponen dalam negeri.

“Relaksasi PPnBM yang telah diberlakukan sebelumnya sudah memperlihatkan dampak positif. Indikasi yang kita terima, sudah banyak pesanan dan terjadi transaksi penjualan kendaraan bermotor dari berbagai outlet dan dari berbagai daerah juga. Indikasi itu semoga terealisasi baik dan berlanjut baik,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Relaksasi PPnBM Jangan Untungkan 1 Pabrikan Saja

Menanggapi kebijakan PPnBM ini, Pengamat Otomotif, Bebin Djuana melihat keringanan pajak di kelas ini (1.501cc - 2.500cc) sejatinya masih memiliki daya beli. Namun memang pertanyaannya adalah, jika masih ada daya beli kenapa harus memerlukan rangasangan dari pemerintah?

"Mampu beli dengan mau membeli itu berbeda. Sekarang kelihatannya yang ingin dibentuk adalah kemauan spending-nya. hanya saja, yang sangat disesalkan kriteria yang ditentukan terlalu mencolok kepada satu brand (satu dua kendaraan). Sehingga tidak memberikan kesempatan kepada merek lain," jelas Bebin saat berbincang dengan Liputan6.com, melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

Lanjut pria ramah ini, seandainya peraturan atau persyaratan dari relaksasi PPnBM ini dibuat lebih friendly, sehingga tidak terlalu mencolok ke merek tertentu.

"Kalau yang Maret (PPnBM 0 persen 1.500cc) itu memang memberikan dampak positif, tetapi yang mencolok terjadi peningkatan dia lagi dia lagi, iya kan? Memang merek lain ada yang memiliki 1.500cc, diberikan kesempatan, ya ada sih pergerakan ada perubahan, tetapi tidak semencolok merek tertentu," tegasnya.

Sementara itu, menurut Bebin, seharusnya pemerintah sebagai pemegang regulator bisa memikirkan lebih jauh terkait keijakan ini. Dengan kebijakan relaksasi PPnBM untuk 1.500cc yang hanya untuk beberapa merek, dan ditambah diskon PPnBM untuk mesin 1.501-2.500cc lebih terlihat hanya untuk merek tertentu saja.

"Tapi kan sebetulnya dari awal sudah bisa diprediksi, terlalu mengarah ke merek tertentu. Tadinya masyarakat berpikir bahwa ini merata, dalam hal in semua merek yang ada di Indonesia, tapi kenyataannya tidak. Bahkan, yang 2.500cc makin parah, makin kelihatan. Nah, ini kan kalau bisa jangan seperti itu," ujarnya.

Pasalnya, banyak merek otomotif di Indonesia ini yang memang tetap butuh bantuan untuk menyelematkan industrinya. "Kalau alasannya agar industri bergerak, tidak terjadi PHK, kan bukan hanya satu merek yang perlu langkah penyelamatan, lebih merata lah," pungkas Bebin.

3 dari 3 halaman

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya