Sukses

Larangan Mudik 2021, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Kebijakan tersebut, didukung dengan pengendalian transportasi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk melarang masyarakat Mudik Lebaran 2021. Kebijakan tersebut, didukung dengan pengendalian transportasi sistem larangan pengoperasian sarana transportasi bagi semua moda transportasi, yakni moda darat, udara, laut hingga perkeretaapian yang akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021.

Selain itu, Kakorlantas Irjen Pol Istiono M.H juga telah memastikan titik penyekatan pada tahun ini akan digelar lebih banyak dari tahun lalu, dan ada 166 ribu personel yang akan dilibatkan.

"Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali. Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang,” tegas Kakorlantas saat Launching SIM Nasional Presisi, seperti disitat laman resmi Korlantas Polri, Kamis (15/4/2021).

Kakorlantas menambahkan pemudik dari Jakarta banyak yang menuju Purwokerto dan Banyumas. Bahkan jalur yang biasa dilintasi pemudik juga ada empat jalur, yakni jalur Utara, jalur tengah, jalur selatan dan jalur selatan selatan.

“Itu banyak jalur tikus termasuk pecahannya itu lagi, termasuk jawa tengah harus kita saring lagi. Polres hingga polsek kita sekat semua. Ini gak main-main penyebaran covid ini,” lanjut Kakorlantas.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Travel nekat

Untuk travel gelap yang masih memaksakan mengangkut pemudik akan ditindak tegas, dengan menahan kendaraannya hingga lebaran usai.

“Ini serius, yang hanya bisa pulang hanya ada izin khusus, ada kepentingan. Tapi tetap tindakan yang kita ke depankan persuasif humanis, hanya putarbalik arah saja, itu sudah memberikan sanksi kepada mereka,” sambung Kakorlantas.

3 dari 3 halaman

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga