Sukses

Puluhan Ribu Moge Harley-Davidson Ditarik Gara-Gara Bohlam Lampu Depan

Harley-Davidson mengumumkan program recall atau penarikan kembali untuk perbaikan terhadap 31.346 unit produknya. Recall tersebut akibat ditemuinya masalah pada bohlam lampu depan

Liputan6.com, Jakarta - Harley-Davidson mengumumkan program recall atau penarikan kembali untuk perbaikan terhadap 31.346 unit produknya. Recall tersebut akibat ditemuinya masalah pada bohlam lampu depan yang terindikasi cepat rusak dan berpotensi meningkatkan risiko tabrakan.

Menurut laporan Asphalt & Rubber dari Visordown, recall ini mencakup 14 model Sportster, Softail, Dyna dan V-Rod. Pemilik yang terdampak recall akan dihubungi oleh pihak Harley-Davidson dan motornya akan diperbaiki secara gratis.

Sementara itu, 14 model Sportster yang terkena recall adalah XL1200C (2019), XL1200CX (2019-2020), XL1200NS (2019-2021), XL1200X (2019-2021), XL1200XS (2019), XL883L ( 2019), & XL883N (2019-2021).

Diduga permasalahan ini hanya memengaruhi motor Harley-Davidson yang dijual di Amerika Serikat. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditemukan di Inggris dan pasar lainnya.

Secara rinci, masalah ini sudah dicatat dalam pengajuan recall ke National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) dengan nomor 68297-05A. Recall ini terdaftar dengan masalah pelindung bohlam.

Jika dibiarkan, bohlam akan memanas dan menimbulkan lubang di ujungnya. Alhasil menyebabkan kegagalan filamen dan akhirnya lampu depan bisa mati.

Sumber: Otosia.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pakai Strobo, Bikers Harley-Davidson Digiring ke Polda Metro Jaya

Penggunaan lampu strobo di kendaraan pribadi baik motor ataupun mobil sudah secara jelas dilarang dalam Undang-Undang no 22 Tahun 2009. Penggunaan lampu berwarna biru ini diperuntukan untuk kendaraan khusus, yang sudah diatur dalam peraturan lalu lintas.

Namun, saat ini masih banyak bikers atau pengemudi mobil yang menggunakan lampu strobo ini sebagai tanda untuk meminta hak prioritas di jalan raya.

Padahal, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena kendaraan tersebut bukan prioritas di jalan raya.

Dalam sebuah postingan di sosial media Satpatwal Polda Metro Jaya, Minggu (28/3/2021), mereka menindak pengendara moge Harley-Davidson yang kedapatan menggunakan lampu strobo pada motor kesayangannya.

Melihat hal tersebut, petugas memberhentikan dan memberi himbauan kepada bikers tersebut bahwa penggunaan lampu strobo tersebut tidak dibenarkan karena bukan kendaraan prioritas.

Dalam tindakan edukasi tersebut, Satpatwal Polda Metro Jaya, juga ikut memeriksa kelengkapan surat-surat baik STNK ataupun Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara Harley Davidson pun bersikap kooperatif terhadap petugas.

Namun, salah satu motor yang digunakan tersebut kedapatan STNK dalam keadaan mati. Akibatnya, untuk memberikan pengarahan serta menindaklanjuti, pengendara moge Harley-Davidson ini digelandang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.3 dari 4 halaman

3 dari 3 halaman

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19