Sukses

Punya Potensi Besar, Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk mendorong percepatan transformasi menuju green technology

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk mendorong percepatan transformasi menuju green technology. Bahkan, Presiden Joko Widodo menegaskan, teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan di masa depan, karena Indonesia memiliki potensi yang besar terkait hal tersebut.

Salah satu langkah yang sedang dipacu, adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Pemerintah ingin industri otomotif di tanah air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik. Saat ini sedang digenjot pembangunan ekosistemnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, target produksi KBLBB pada 2030 sebesar 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan 2,45 juta unit untuk roda dua.

"Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2," ujarnya belum lama ini.

Sampai saat ini, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun. Sedangkan untuk motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapsitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.

"Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0%, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0 persen dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya," tambah Agus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Insentif

Sementara itu, untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

"Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019," tegasnya.

Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. "Untuk memacu infrastrukturnya, kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," jelasnya.

Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti yang berasal dari Jepang, sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Di antaranya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid.

3 dari 3 halaman

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca