Liputan6.com, Jakarta - Enviromental Protection Agency diketahui mengirimkan pemberitahuan ke Tesla bulan ini terkait pengajuan laporan dan bukti kepatuhan Tesla terhadap standar emisi yang tidak sesuai.
Dilansir dari Carscoops, Tesla sendiri membantah tentang tuduhan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Tesla mengungkapkan bahwa mereka tidak berharap memiliki dampak material yang merugikan pada bisnisnya.
Badan lingkungan Jerman, UBA juga mengeluarkan denda sebesar EUR 12 juta atau setara dengan Rp 209 miliar (Kurs EUR 1 = Rp 17.499) kepada anak perusahaan Tesla di Jerman.
Mereka dituduh tidak mematuhi peraturan lokal tentang daur ulang baterai mobil listrik.
Tesla berpendapat bahwa pihaknya terus mengambil kembali paket baterai dan menolak agensi Jerman. Sehingga jumlah akhir hukuman denda itu belum diputuskan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kritikan Elon Musk
Sementara itu, Bos Tesla, Elon Musk belum lama ini mengkritik pemerintah Jerman karena birokrasinya. Musk berkelakar bahwa mereka tidak memahami urgensi perusahaannya dalam memerangi perubahan iklim.
Gigafactory yang ada di Berlin pun disebut tak akan selesai tepat waktu. Sebelumnya, Tesla Gigafactory itu ditargetkan selesai apda musim panas ini.
Sumber: Otosia.com
Advertisement