Sukses

Penjualan Mobil Bekas Tidak Terpengaruh Larangan Mudik Lebaran 2021

Penjualan Mobil Bekas Tidak Terpengaruh Larangan Mudik 2021

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan mudik yang dilakukan oleh pemerintah terkait Lebaran 2021, dikabarkan memberikan dampak terhadap penjualan mobil bekas.

Terlebih, momen ini biasanya menjadi tren yang meningkat lantaran beberapa masyarakat ingin menggunakan mobil untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara.

Melihat fenomena ini, COO Mobil88, Sutadi, justru menjelaskan bahwa tidak ada dampak yang begitu signifikan dari pemberlakuan pembatasan mudik yang dilakukan pemerintah.

Justru, hal tersebut dapat dikolaborasikan dengan adanya relaksasi pajak sehingga permintaan tetap stabil.

“Saya lihat ini (pembatasan mudik) tidak berpengaruh ke bisnis otomotif, tetapi dengan adanya relaksasi PPnBM ini membuat orang yang tadinya enggak beli mobil jadi beli mobil,” jelas Sutadi, dalam konferensi persnya secara virtual yang digelar Kamis (6/5/2021).

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Terbantukan dengan Adanya Relaksasi Pajak

Dengan adanya rileksasi berupa pengurangan PPnBM yang diberlakukan, maka dampak negatif dari pelarangan mudik tidak memberikan dampak yang signifikan.

Bahkan, pihaknya juga mencatat bahwa belum ada pembatalan pembelian mobil terkait pelarangan mudik ini.

“Kalau saat ini, belum ada pembatalan terkait larangan mudik. Kalaupun ada, itu disebabkan karena unitnya harus inden lama, bukan karena adanya larangan mudik yang diberlakukan saat ini,” tambah Sutadi.

Mengenai tren positif terkait pembelian mobil bekas yang meningkat saat Lebaran, juga ditopang dengan semakin baiknya ekonomi di Indonesia meski wabah pandemi belum usai sepenuhnya.

“Terjadinya pembelian bukan karena faktor mau mudik, meskipun memang setiap tahun momentum ini menjadi sebuah seasonal di tahun itu. Kita percaya market otomotif ini akan terjaga dengan baik, apalagi indikator ekonomi juga cukup baik,” pungkas Sutadi.

3 dari 3 halaman

Infografis 7 Cara Lindungi Kelompok Usia Rentan dari Covid-19