Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Mobil Listrik Murah Mitsubishi dan Swiss Larang Knalpot Bising

Mobil listrik dianggap akan menjadi alat transportasi masa depan yang ramah lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil listrik dianggap akan menjadi alat transportasi masa depan yang ramah lingkungan. Mitsubishi rupanya tertarik untuk menawarkan mobil listrik terjangkau seperti yang diulas artikel "Ambil Pasar EV, Mitsubishi Siapkan Mobil Listrik Murah Rp 260 Jutaan".

Selain itu, dua berita menarik lainnya yaitu "Jangan Sembarangan, Ini Akibatnya Jika Radiator Sepeda Motor Tidak Berfungsi" dan "Selain Indonesia, Swiss Mulai Melarang Knalpot Bising". Berikut rangkumannya.

1. Ambil Pasar EV, Mitsubishi Siapkan Mobil Listrik Murah Rp 260 Jutaan

Sebagai bagian dari rencana untuk mengambil ceruk pasar kendaraan listrik, Mitsubishi baru-baru ini mengumumkan untuk merilis mobil listrik dengan harga kurang dari 2 juta yen atau Rp262 jutaan di Jepang.

Melansir Asia Nikkei, mobil listrik harga terjangkau dari Mitsubishi ini kemungkinan akan hadir pada 2023. Selain itu, kendaraan ramah lingkungan ini, akan didasarkan pada Minicab MiEV tetapi akan memiliki baterai yang lebih baru dan lebih murah untuk membantu menjadikannya sebagai roda empat listrik termurah di Negeri Sakura tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

2 dari 4 halaman

2. Jangan Sembarangan, Ini Akibatnya Jika Radiator Sepeda Motor Tidak Berfungsi

Sepeda motor saat ini banyak yang menggunakan sistem pendingin cairan atau radiator, terutama yang berkapasitas besar. Namun, ada juga skuter matik bermesin 125cc yang menggunakan radiator, seperti Honda Vario 125.

Secara umum, sebuah mesin, terutama yang memiliki cc besar, dapat menghasilkan panas berlebih yang mana nantinya akan diserap oleh cairan di dalam radiator atau disebut dengan radiator coolant.

Baca selengkapnya di sini.

3 dari 4 halaman

3. Selain Indonesia, Swiss Mulai Melarang Knalpot Bising

Pihak kepolisian terus melakukan razia terkait penggunaan knalpot racing pada sepeda motor. Hal ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, dan menindak para pemotor yang masih bandel menggunakan knalpot berisik tersebut.

Bahkan, terkait razia tersebut pihak kepolisian tidak hanya melakukannya di DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Tetapi, di beberapa daerah yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan sampai Sulawesi, juga kerap melakukan razia knalpot berisik tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

4 dari 4 halaman

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19