Sukses

PPKM Berlanjut, Polisi Gencar Patroli Pemotor yang Tidak Patuh Aturan

Petugas kepolisian terus melakukan penertiban kepada pemotor yang tidak sesuai dengan peraturan meski di tengah situasi PPKM.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang pemerintah, tidak menyurutkan niat pihak kepolisian untuk mengejar para pemotor yang masih bandel.

Dalam hal ini, Korlantas Polri, meminta kepada setiap jajarannya untuk terus melakukan penertiban. Terlebih kepada pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan melakukan balap liar di kondisi PPKM.

Sebagai bukti nyata bahwa petugas terus memburu pemotor yang masih bandel, Polres Klaten terus melangsungkan kegiatan operasi terhadap pemotor yang nekat tersebut. Hasilnya, dalam tiga jam operasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 101 motor yang menggunakan knalpot racing.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tiap malam Minggu merasa terganggu dengan aktifitas balap liar dan juga penggunaan knalpot brong di sekitar Jogonalan,” jelas Kasubbag Humas, Iptu Nahrowi, mengutip laman resmi Korlantas Polri.

Dalam razia tersebut, pihak kepolisian melakukan razia di Jalan Raya Yogyakarta - Solo. Adapun titik yang digunakan adalah dimulai dari Kantor Camat Klaten Selatan hingga depan Mapolsek Jogonalan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Petugas Juga Merazia Aksi Balap Liar

Selain menindak pemotor yang masih menggunakan knalpot berisik tersebut, pihak kepolisian juga terus melakukan operasi terhadap pemotor yang masih melakukan aksi balap liar.

Dalam giat tersebut, Satlantas Polresta Jambi, berhasil mengamankan puluhan pemotor yang diindikasi melakukan balap liar.

“Ada 52 orang yang kita amankan, beserta barang bukti 47 unit sepeda motor tanpa kelengkapan dan surat-surat,” jelas Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi, dalam keterangannya.

Aksi razia tersebut dilakukan karena selain dapat mengganggu ketertiban masyarakat, juga disinyalir akan menjadi pusat penyebaran virus corona di tengah kondisi PPKM yang masih diberlakukan oleh pemerintah.

“Balap liar ini dapat menimbulkan kerumunan, sehingga bisa menjadi media transmisi Civid-19,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Sepeda Motor Masuk Jalan Tol