Liputan6.com, Birmingham - Rel kereta api hanya boleh digunakan moda transportasi kereta. Kendaraan lain seperti sepeda motor atau mobil sudah pasti dilarang melintas rel kereta api. Namun, rupanya masih saja ada yang nekat mengemudikan mobilnya di atas rel kereta api.
Dikutip dari Carscoops, Minggu 12 September 2021, pria berusia 31 tahun di Inggris kedapatan mengemudikan mobil SUV di atas rel di dekat Birmingham, Inggris.
Pria yang diketahui bernama Aaron O’Halloran ini melaju dari Duddeston Station ke Aston. Setelah melakukan aksinya, Aaron kabur. Beruntung buat polisi, telepon genggamnya tertinggal di dalam mobil yang ditinggalkannya
Advertisement
Saat ditangkap, Aaron enggan menjawab alasannya mengemudikan mobil di atas rel kereta. Dia hanya berkata tak bertanggung jawab atas perbuatannya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kerugian
Aksi Aaron ini menelan kerugian senilai 23 ribu poundsterling (Rp452,66 juta). Kerugian ini berasal dari kerusakan rel. Selain itu, keberangkatan kereta terlambat hingga delapan jam.
Aaron ditangkap dan dipenjara selama 15 bulan. Tak hanya itu, dia juga didenda senilai 156 poundsterling (Rp3,07 juta).Â
Sumber: Dream.co.id
Advertisement