Liputan6.com, Jakarta - PPKM level 1-4 Jawa-Bali diberlakukan kembali oleh pemerintah Indonesia. Perpanjangan PPKM berlaku dari 19 Oktober hinggsa 1 November 2021. Terdapat 54 daerah di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 2.
Adapun daerah-daerah itu tersebar di tujuh provinsi. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian.
"Mulai besok (19 Oktober) akan ada 54 kabupaten/kota di level 2 dan 9 kabupaten/kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Advertisement
Beberapa daerah yang akhirnya berhasil turun ke PPKM Level 2 di antaranya adalah DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang. Sementara itu, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang masih berada di PPKM level 3.
Hal ini dikarenakan capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang masih rendah sehingga belum bisa turun level. Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri No.53 Tahun 2021, Selasa (19/10/2021) tentang daftar lengkap daerah PPKM Level 2 di Jawa-Bali. Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berikut daftar lengkap daerah PPKM Level 2 di Jawa-Bali:
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ada 54 daerah yang telah menerapkan PPKM Level 2 di Jawa-Bali.
Berikut daftar lengkap daerah PPKM Level 2 di Jawa-Bali:
Banten
- Kota Tangerang,
- Kota Tangerang Selatan
Â
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
- Kota Administrasi Jakarta Barat,
- Kota Administrasi Jakarta Timur,
- Kota Administrasi Jakarta Selatan,
- Kota Administrasi Jakarta Utara, dan
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Â
Jawa Barat
- Kota Sukabumi,
- Kota Cirebon,
- Kota Bogor,
- Kota Bekasi,
- Kota Bandung,
- Kota Depok,
- Kota Cimahi,
- Kabupaten Karawang,
- Kabupaten Bekasi,
- Kabupaten Bandung Barat,
- Kabupaten Sumedang.
Jawa Tengah
- Kabupaten Wonogiri,
- Kabupaten Sukoharjo,
- Kabupaten Sragen,
- Kota Surakarta,
- Kota Salatiga,
- Kota Magelang,
- Kabupaten Klaten,
- Kabupaten Kendal,
- Kabupaten Karanganyar,
- Kabupaten Banyumas,
- Kabupaten Semarang,
- Kabupaten Boyolali,
- Kabupaten Demak
Â
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman,
- Kabupaten Bantul,
- Kota Yogyakarta,
- Kabupaten Kulonprogo, dan
- Kabupaten Gunungkidul
Â
Jawa Timur
- Kabupaten Sidoarjo,
- Kabupaten Madiun,
- Kota Malang,
- Kota Madiun,
- Kota Batu,
- Kabupaten Jombang,
- Kabupaten Banyuwangi,
- Kabupaten Lamongan,
- Kabupaten Gresik
Â
Bali
- Kabupaten Jembrana,
- Kabupaten Bangli,
- Kabupaten Karangasem,
- Kabupaten Badung,
- Kabupaten Gianyar,
- Kabupaten Klungkung,
- Kabupaten Tabanan,
- Kabupaten Buleleng, dan
- Kota Denpasar. Â
Advertisement