Liputan6.com, Jakarta - GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 resmi dibuka pada 11 November 2021 lalu. Pemerataan vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan semakin baiknya penanganan masalah Pandemi COVID-19 telah berhasil membuat angka kasus positif covid semakin melandai di Indonesia, khususnya daerah kabupaten Tangerang tempat berlangsungnya pameran GIIAS 2021 telah mengumumkan status level 1 PPKM.
Penurunan status PPKM level 1 di Kabupaten Tangerang juga memengaruhi kapasitas pengunjung pada penyelenggaraan GIIAS 2021.
Advertisement
Baca Juga
Atas rekomendasi Bupati Tangerang, Bapak Ahmed Zaki Iskandar, kini, GIIAS dapat menampung kapasitas sebanyak 75% dari total keseluruhan kapasitas pada Indonesia Convention Exhibition (ICE). Selain itu penyelenggaraan GIIAS 2021 juga terbuka untuk semua masyarakat, tanpa batasan usia.
Namun, pemberlakuan status level 1 di Kabupaten Tangerang bukan berarti ada pelonggaran pemberlakuan protokol kesehatan.
Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi, kembali menekankan pentingnya menjaga prokes pada penyelenggaraan GIIAS 2021. “Perlu kami tegaskan bahwa pemberlakuan protokol kesehatan akan tetap berlaku sepanjang penyelenggaraan GIIAS,” ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Persyaratan Masuk GIIAS 2021
Pada penyelenggaraan GIIAS 2021 nanti, seluruh pihak terlibat harus dalam kondisi sehat, sudah menjalani vaksin lengkap 2x dosis, terdaftar diaplikasi pedulilindungi, selalu menggunakan masker medis, secara berkala mencuci tangan, selalu menjaga jarak, dan bagi pengunjung, harus melakukan pembelian tiket secara online.
Tiket masuk GIIAS 2021 hanya tersedia di aplikasi GIIAS Auto360 dengan kehadiran pengunjung dibagi dalam tiga sesi setiap harinya.
Advertisement