Liputan6.com, Jakarta - Di pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Toyota menampilkan tiga unit produk kendaraan elektrifikasi. Model kendaraan yang dipamerkan diulas dalam artikel "Ikut IEMS 2021, Toyota Populerkan Kendaraan Elektrifikasi Lewat 3 Model Ini".
Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Suzuki Belum Berminat Datangkan Lawan Honda PCX dan Yamaha NMax" dan "5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 25 November 2021". Berikut rangkumannya.
Baca Juga
1. Ikut IEMS 2021, Toyota Populerkan Kendaraan Elektrifikasi Lewat 3 Model Ini
Advertisement
PT Toyota-Astra Motor (TAM) turut berpartisipasi pada Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 yang berlangsung 24-26 November 2021 di Gedung Manajemen ORPPT-BRIN Kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
"Kami hadir di IEMS 2021 sebagai wujud komitmen kami mendukung upaya Pemerintah dalam pengembangan teknologi kendaraan elektrifikasi dan mengurangi emisi CO2 di Indonesia secara berkelanjutan melalui penyediaan produk berbasis elektrifikasi dan ramah lingkungan," jelas Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor Susumu Matsuda, Rabu (24/11/2021).
Baca selengkapnya di sini.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2. Suzuki Belum Berminat Datangkan Lawan Honda PCX dan Yamaha NMax
Motor matik atau skutik masih mendominasi pasar sepeda motor di Indonesia. Salah satunya yang cukup digemari adalah skutik bongsor. Namun, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) divisi roda dua belum tertarik untuk ikut berkompetisi di segmen ini.
Kita tahu jika persaingan motor matik maxi hingga saat ini diisi oleh Yamaha dan Honda sebagai produsen besar di Tanah Air. Rivalitas NMax 155 dan Honda PCX160 belum diusik oleh Suzuki yang secara global sebenarnya mereka punya portofolionya.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
3. 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 25 November 2021
Pemilik SIM atau Surat Izin Pengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru.
Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, Kamis (25 November 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
Baca selengkapnya di sini.
Infografis 8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19
Advertisement