Sukses

Lelang Aset Koruptor, 11 Kendaraan Mewah Terjual dengan Nilai Rp 6 Miliar

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 16 kendaraan mewah sitaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 16 kendaraan mewah sitaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya. Dari 16 kendaraan mewah yang dilelang, 11 di antaranya laku terjual dengan nilai Rp 6.100.081.000.  

Proses lelang sendiri dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman Harun No 10 Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 14.00-15.00 Wib.

Kendaraan yang laku terjual terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.

"Batas waktu pelunasan bagi pemenang lelang selama lima hari kerja yaitu sampai dengan tanggal 1 Desember 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Apabila pemenang lelang yang telah ditetapkan telah melunasi kewajiban pembayaran atas kendaraan bermotor sampai dengan batas waktu tanggal 1 Desember 2021, maka hasil lelang tersebut akan ditransfer KPKNL Jakarta IV ke Rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Berikut daftar mobil dan motor mewah aset koruptor yang dilelang:

1. Toyota/Vellfire 2.5 G AT warna putih tahun 2016. Nopol B-88-RTN, berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp624.993.000

Laku terjual: Rp644.993.000

2. Toyota/Vellfire 2.5 G AT warna hitam tahun 2017. Nopol B-89-RTN, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp680.016.000

Uang terjual: Rp746.016.000

3. Toyota/Alphard 2.5 G AT warna putih tahun 2019. Nopol B-908-SHN, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp829.497.000

Uang terjual: Rp865.497.000

4. Toyota/Alphard G AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-1018-DT berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp600.350.000

Uang terjual: Rp666.350.000

5. Mercedes-Benz/E 300 AT, warna hitam tahun pembuatan 2013. Nopol B-737-DIR, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp285.853.000

Uang terjual: Rp308.853.000

6. Harley-Davidson/ FLHX Street Glide warna hitam tahun 2012. Nopol B-6035-WGL, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp361.851.000

Uang terjual: Rp432.851.000

7. Mercedes-Benz/ E 300 (W213) CKD warna putih tahun 2017. Nopol B-926-MRA , berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp626.376.000

Uang terjual: Rp700.376.000

8. Toyota/Alphard G AT warna hitam tahun pembuatan 2018. Nopol B-269-HP, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp697.968.000

Uang terjual: Rp877.968.000

9. Honda/CR-V RM3 2 WD 2.4 AT warna hitam tahun 2014. Nopol B-1065-MW, berikut STNK dan BPKB.

Harga limit: Rp167.807.000

Uang terjual: Rp207.807.000

10. Toyota/Kijang Innova 2.4 Q AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-26-YRA, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp253.716.000

Uang terjual: Rp329.716.000

11. Toyota/Kijang Innova 2.4 V AT warna hitam tahun 2018. Nopol B-2376-BZM, berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp259.654.000

Uang terjual: Rp325.654.000

 

2 dari 3 halaman

Model Sepi Peminat

Sementara itu, 5 unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan Tidak Ada Penawaran (TAP). Rencananya akan dilakukan lelang ulang.

Berikut daftarnya:

1. Landrover/R Rover 5.0 L V8AT warna hitam tahun 2012. Nopol B-2-M, berikut STNK dan BPKB.

Harga limit: Rp806.565.000

Uang terjual: TAP

2. Lexus/RX 300 Luxury 4X2 AT warna putih tahun 2018. Nopol B-9-RTN, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp936.750.000

Uang terjual: TAP

3. Landrover/R Rover 3.0 LWB AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-1-KRO, berikut STNK dan BPKB.

Harga limit: Rp2.056.875.000

Uang terjual: TAP

4. Audi/Q7 3.0 TFSI AT warna putih tahun 2017. Nopol B-158-OQ, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp962.800.000

Uang terjual: TAP

5. Mercedes-Benz/S.500 AT warna hitam, B-70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp1.042.681.000

Uang terjual: TAP

Penulis: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis 8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19