Sukses

SPKLU Pertama di Kalimantan Resmi Beroperasi

PLN terus mendukung langkah pemerintah untuk mempercepat keberadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa wilayah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Sejalan dengan visi dan misi pemerintah dalam mempercepat keberadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), PLN resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan.

Melalui kehadiran SPKLU pertama ini, diharapkan bisa menjadi stimulus bagi konsumen otomotif di wilayah setempat. Di samping itu, kehadiran SPKLU ini juga dapat digunakan oleh konsumen mobil listrik yang ingin melakukan pengecasan baterai mobil mereka.

"SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia," jelas Sigit Witjaksono, Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, dalam keterangan resminya.

Di samping itu, dengan hadirnya SPKLU ini juga sebagai wujud langkah aktif pemerintah dalam mengurangi populasi kendaraan yang menghasilkan zat karbon berbahaya.

"Sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia, karena tentunya ini juga sebagai dukungan kami pada program pemerintah mengembangkan kendaraan zero carbon," lanjutnya.

Adapun SPKLU yang bisa dimanfaatkan oleh warga ini memiliki fitur fast charging, di mana konsumen yang melakukan pengisian baterai mobil listrik dapat melakukannya dengan cepat.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Dibekali dengan Fitur Fast Charging

Dari hasil uji coba yang dilakukan, dalam mengisi mobil listrik hanya membutuhkan waktu selama 3 jam dan baterai sudah menunjukkan indikator terisi penuh.

Untuk menggunakan SPKLU, pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.In melalui googleplay atau appstore. Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai.

Dengan aplikasi Charge.In, pemilik kendaraan listrik bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai di stasiun-stasiun pengisian. Sistem pembayaran pada SPKLU pun sudah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

Lewat aplikasi Charge.In, pelanggan dapat mengatur sendiri daya listrik yang akan diisi ke mobil masing-masing.

3 dari 3 halaman

Infografis 8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19