Sukses

Jelang Akhir Tahun, Begini Cara Lembaga Pembiayaan Gaet Konsumen Kredit Mobil

Pengajuan pinjaman dana tunai ke partner Fuse wajib menyertakan aset mobil atau BPKB sebagai agunan

Liputan6.com, Jakarta - Berkomitmen untuk mempertahankan keberlanjutkan bisnisnya di tengah kondisi pandemi Covid-19, Clipan Finance terus menjalankan starategi pentingnya. Terbaru, embaga pembiayaan itu menggandeng Fuse, platform teknologi yang menawarkan kanal distribusi asuransi.

Dengan menggunakan platform Fuse, dapat memfasilitasi akses bagi masyarakat untuk mendapatkan dana tunai duit cair dari Clipan Finance.

Dana tunai ini akan ditawarkan lebih dari 60 ribu tenaga pemasar atau partner Fuse, dengan menggunakan aplikasi Fuse Pro, kepada nasabah yang memiliki mobil.

Pengajuan pinjaman dana tunai ke partner Fuse wajib menyertakan aset mobil atau BPKB sebagai agunan. Selanjutnya, Clipan Finance akan memberikan dana tunai apabila nasabah telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Kami berkolaborasi dengan Fuse sebagai salah satu platform teknologi yang membantu untuk menghubungkan Perusahaan dengan masyarakat yang membutuhkan fasilitas pembiayaan duit cair Clipan Finance," ujar Harjanto Tjitohardjojo selaku Direktur Utama Clipan Finance, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Kamis (23/12/2021).

Dengan adanya kolaborasi ini, berharap agar masyarakat lebih mengenal Duit Cair sebagai produk dana tunai Clipan Finance yang dapat menjadi solusi pembiayaan bagi kebutuhan masyarakat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bunga ringan

Selain bunga yang ringan yakni 0,70 persen per bulan, kami memberikan bonus Asuransi Personal Accident (PA)/perlindungan bagi tertanggung atas terjadinya kecelakaan dengan santunan hingga Rp50 juta.

"Bagi customer yang mengajukan kredit dari periode 21 Oktober 2021 hingga 21 Januari 2022, kami mengadakan undian berhadiah 1 buah sepeda motor yang didukung oleh Asuransi MAG sebagai value chain Clipan Finance," pungkas Harjanto.

 

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini