Sukses

Cegah Kerumunan Libur Nataru, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku 24 Jam

Pihak Satlantas Polres Bogor siap menerapkan uji coba ganjil genal selama 24 jam penuh di ruas jalan raya Puncak, Bogor

Liputan6.com, Jakarta - Satlantas Polres Bogor siap menerapkan uji coba ganjil genap selama 24 jam penuh di ruas Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan dan lonjakan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Disampaikan Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, pihaknya telah menyiapkan pengamanan ekstra ketat dengan mendirikan 10 posko pemeriksaan di seluruh gerbang tol dan beberapa jalur alternatif menuju Puncak, Bogor.

Posko tersebut, nantinya juga akan menjadi tempat untuk pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi bagi pengendara dan penumpang kendaraan yang melakukan perjalanan.

"Jadi, sedang kita uji coba penyekatan dan pemeriksaan pelat nomor kendaraan (ganjil genap) selama 24 jam, untuk mencegah timbulknya kerumunan atau lonjakan kendaraan, khususnya di tempat-tempat wisata,” kata Dicky, dilansir laman resmi NTMCPolri, ditulis Kamis (23/12/2021).

Peraturan ganjil genap ini, akan diberlakukan sama dengan sebelumnya. Jadi, kendaraan yang bisa menuju Puncak, memang harus sesuai antara pelat nomot dan tanggalnya.

Namun, ada sedikit perubahan dalam pengawasan yaitu petugas akan memeriksa sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

10 titik pemeriksaan

Sementara itu, 10 titik pemeriksaan menuju Puncak, Bogor ini akan ada di Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bendungan, Simpang Gadog, Sentul Utara dan Bellanova.

Kemudian dua titik jalur alternatif (jalan Ciawi, jalan pandan sari) atau biasa yang digunakan oleh kendaraan roda dua.

Dalam pemeriksaan ini setidaknya sebanyak 280 petugas gabungan disiagakan hingga 2 Januari 2022, terdiri dari Polri-TNI, Dishub Kabupaten Bogor, dan Satpol PP.

 

 

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Periode Nataru

Video Terkini