Sukses

Korlantas Kerahkan Mobile E-TLE Sepanjang Libur Nataru 2021

Korlantas Polri akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik mobile sepanjang liburan Nataru 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 masih dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menghabiskan masa liburan. Namun, pihak Korlantas Polri akan terus mengawal masyarakat agar tetap tertib saat berkendara.

Salah satu langkah preventif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, Korlantas Polri akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik mobile sepanjang liburan Nataru 2021.

Dengan begitu, Korlantas Polri berharap dapat menurunkan angka fatalitas range dan dapat menekan angka kecelakaan pada masa liburan ini.

"ETLE Mobile diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari. Serta tentunya kualitas keselamatan di jalan dapat ditingkatkan," ujar Plt Kabagpos Korlantas Polri, Kombes Dodi Darjanto, mengutip laman Korlantas Polri.

Nantinya, ETLE Mobile ini akan bergerak secara dinamis seraya pergerakan mobil patroli lalu lintas. Melalui sistem tersebut, nantinya, fitur Artificial Intelligent (AI) akan emrekam gambar mobil serta pengemudinya yang terbukti melakukan pelanggaran.

"ETLE Mobile dapat mencatat pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran illegal overtaking atau ketentuan mengemudi saat mendahului yang dapat menyebabkan membahayakan orang lain," tambahnya.

2 dari 3 halaman

Tersebar di 12 Ruas Jalan Tol

Hingga saat ini, Korlantas Polri telah memiliki 12 unit ETLE Mobile dan kesemuanya itu tersebar di beberapa ruas Jalan Tol.

Beberapa ruas Jalan Tol yang telah mengaktifkan fitur ETLE Mobile, antara lain adalah Jakarta - Merak, Tol Dalam Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo - Yogya, Tol Semarang - Surabaya, sampai pelabuhan Banyuwangi, Jawa Timur.

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Cara Cegah Covid-19 Saat Berolahraga di Gym