Sukses

Genjot Penjualan Tahun 2022, Relaksasi PPnBM Mobil Baru Diperpanjang atau Permanen?

Penjualan mobil pada 2021 terus mengalami pertumbuhan, terlebih setelah pemerintah memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) 0 persen

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan mobil pada 2021 terus mengalami pertumbuhan, terlebih setelah pemerintah memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) 0 persen. Kebijakan tersebut, mulai dijalankan pada Maret hingga Desember tahun ini.

Melanjutkan tren positif untuk industri kendaraan roda empat ini, kemudian muncul dua wacana dari pemerintah, yaitu memperpanjang relaksasi PnBM 0 persen tahun depan atau PPnBM 0 persen permanen untuk mobil baru yang sudah memiliki local purchase sebanyak 80 persen atau lebih.

Lalu, dari dua wacana tersebut, mana yang lebih berpeluang diterapkan pada 2022?

Dijelaskan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, keduanya memiliki peluang yang sama. Pasalnya, dari dua kebijakan tersebut, memiliki banyak manfaat, mulai dari yang berhubungan langsung dengan industri otomotif dan faktor pendukungnya, serta untuk konsumen atau masyarakatnya itu sendiri.

"Belum bisa ditentukan yang mana, ini adalah diskresi pemerintah untuk menetapkan," jelas Kukuh saat berbincang di acara Ngobrol Virtual Santai (Ngovsan), yang diadakan oleh Forum Wartawan Otomotif (Forwot) Indonesia, beberapa waktu lalu.

Lanjut Kukuh, baik perpanjangan diskon PPnBM dan juga PPnBM 0 persen permanen, memiliki manfaat yang cukup besar, dan sudah dirasakan saat ini. Pertamanya, jika diterapkan, industrinya tumbuh, penjualannya tumbuh. Kemudian, masyarakat juga merasakan manfaatnya, karena ada diskon harga.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Dampak PPnBM DTP

"Di sisi lain, pemerintah juga revenue meningkat. Dari kajian muncul potential loss Rp 2 triliun, tapi potential gain juga meningkat Rp 5 triliun. Jadi masih plus. Ini ramuannya sudah ada di sana, tinggal kapan dikeluarkan," tegas Kukuh.

Sementara itu, Kukuh juga menjelaskan, pemberlakuan relaksasi PPnBM ini, bukan hanya mendorong penjualan mobil, tapi dampaknya juga terhadap ekosistem industri yang melibatkan sekitar 1,5 juta orang pekerja di dalamnya.

Sedangkan pendapatan pemerintah juga meningkat, karena berdasarkan kajian pendapatan dari industri otomotif yang terus tumbuh ini jauh lebih besar dari relaksasi yang diberikan.

"Dengan diberlakukan PPnBM DTP pada kurun waktu yang sama, memberikan potential gain yang jumlahnya justru lebih besar, sekitar lebih dari Rp 5 triliun. Ini sebetulnya kebijakan tersebut menjadi tepat guna dan bermanfaat," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19