Liputan6.com, Jakarta - Mengantisipasi kerumunan dan kepadatan kendaraan saat malam tahun baru 2022 di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi, Polda Metro jaya akan memberlakukan crowd free night.
Kebijakan ini sendiri, menurut Dirlantas Polda Metro jaya Kombes Sambodo, akan dilakukan dua hari, yaitu 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
"Crowd free night kami lakukan selama dua hari, hal ini mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi di dua hari tersebut," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Sambodo menjelaskan, teknis pemberlakuan crowd free night dilakukan mulai dari pukul 22.00-04.00 WIB dengan pengerahan total 4.000 personel gabungan. Kemudian bagi pelanggar, tidak ada sanksi tilang dan hanya dilakukan putar balik. Sambodo berharap, aturan ini dapat ditaati bersama, semata memutus mata rantai Covid-19.
"Semua demi pencegahan virus covid, karena varian omicron sudah beredar melalui transmisi lokal tidak lagi dari luar negeri sehingga kita perketat hal itu," dia menandasi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
11 Kawasan
Berikut 11 kawasan yang akan diberlakukan Crowd Free Night di Jakarta:
1. Jalan Asia Afrika
2. Jalan Gunawarman - Senopati (SCBD)
3. Thamrin - Sudirman
4. Kota Tua
5. Seputar Monas
6. Kemayoran
7. Kemayoran
8. Pantai Indah Kapuk 2
9. Kemang
10. Banjir Kanal Timur
11. Kawasan Danau Sunter
Advertisement