Sukses

Tanggapan Toyota Indonesia soal Aturan Diskon PPnBM Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan keberlanjutan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diberikan pada kendaraan LCGC serta model kendaraan di bawah Rp 250 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan keberlanjutan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diberikan pada kendaraan LCGC serta model kendaraan di bawah Rp 250 juta.

Tidak seperti tahun lalu yang mendapatkan keringanan 100 persen, tahun ini pemerintah memberikan keringanan 50 persen bagi kendaraan non-LCGC.

Mobil-mobil yang mendapatkan fasilitas keringanan ini, yakni mobil-mobil yang memiliki harga berkisar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.

"Untuk kendaraan dengan harga Rp 200 sampai 250 juta, yang tarif PPnBM nya sebesar 15 persen, pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50 persen Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di Kuartal II sudah membayar penuh sebesar 15 persen," ucap Airlangga.

Menanggapi keberlanjutan program relaksasi PPnBM ini, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengungkapkan rasa terima kasihnya untuk dukungan yang diberikan pemerintah.

Ini dikhususkan untuk industri otomotif dalam negeri yang merasakan dampak pandemi di tahun-tahun sebelumnya.

Lantas dengan peraturan baru relaksasi serta dibatasinya keringanan tersebut akan mempengaruhi pasar serta target Toyota, Anton masih menunggu waktu.

"Sekarang kita masih follow up untuk detilnya peraturan seperti apa, untuk dapat dijalankan segera. Yang jelas kami berterima kasih atas dukungan pemerintah terhadap industri otomotif dalam negeri," ucap Anton saat dihubungi Oto.com, Senin (17/1/2022).

Anton juga tidak dapat memberitahukan kapan Toyota akan mengubah harga beberapa produknya yang telah dikenakan keringanan pajak. Semuanya bergantung pada aturan detil yang akan dikeluarkan nantinya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Produk Toyota yang Masuk Daftar Penerima Relaksasi PPnBM

Toyota sendiri memiliki beberapa model yang termasuk dalam kategori pengenaan relaksasi PPnBM 2022 ini. Sebut saja model Agya dan Calya di kelas LCGC serta Raize dan Avanza yang masuk dalam kategori kendaraan dengan banderol Rp 250 juta yang mendapatkan insentif PpnBM 50 persen, meski kembali lagi sampai saat ini masih menunggu bagaimana perhitungan teknisnya yang disetujui pemerintah.

Berdasarkan data wholesale sales Gaikindo, Calya selama 2021 berhasil terjual sebanyak 35.375 unit, Raize 22.923 unit, Agya 16.992 unit, dan Avanza sebanyak 66.109 unit.

Ini menunjukkan dengan tambahan relaksasi PPnBM, meski tidak sebesar 2021 dan jangka waktunya terbatas, kemungkinan untuk model-model ini terbantu penjualannya oleh kebijakan tersebut cukup besar.

Sejak pelaksanaan diskon PPnBM dari Maret hingga Desember 2021 lalu, penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP terhitung sebanyak 428.947 unit atau meningkat 126,6 persen dari periode yang sama di tahun lalu yang hanya 189.364 unit. 

Sumber: Oto.com

3 dari 3 halaman

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.