Liputan6.com, Jakarta - Pemotor wanita ini kedapatan mengacungkan jari tengah ke polisi usai ditegur lantaran tidak mengenakan helm.
Kejadian yang terjadi di Traffic Light Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, langsung viral dan mendapat perhatian khusus dari Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Pasalnya, saat itu pemotor wanita yang identitasnya masih belum diketahui melakukan aksi tidak terpuji. Padahal, ia baru saja diingatkan oleh petugas untuk mengenakan helm.
Advertisement
Sebagaimana kewajiban seorang pengedara sepeda motor, mereka harus melengkapi diri dengan perlengkapan yang sesuai dengan keselamatan berkendara.
Mungkin karena jengkel lantaran ditegur petugas, pemotor wanita ini malah mengacungkan jari tengah ke arah petugas yang diketahui Kanit Lantas Polsek Ciracas, AKP Gede Oka.
"Itulah gambaran masyarakat kita, masih ada yang kurang taat akan berlalu lintas. Anggota polisi menegur untuk memakai helm tentunya untuk keselamatan dan keamanan pengendara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, melansir laman resmi Korlantaspolri.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Petugas Tidak Mengetahui Aksi Tersebut
Masih dalam laman tersebut, AKP Gede Oka, tidak mengetahui terkait yang dilakukan oleh pemotor wanita tersebut. Ia justru baru mengetahui pasca video tersebut viral di sosial media.
Dalam Undang-Undang Lalu Lintas, setiap pengendara motor memang diwajibkan untuk menggunakan helm untuk memberikan faktor keselamatan.
Selain itu, mereka yang juga mengendarai kendaraan, harus melengkapi diri dengan surat-surat pendukung seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sesuai serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dan masih berlaku.
Advertisement