Liputan6.com, Jakarta - Dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Agung pada Senin 17 Januari 2022, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddi memecat Kepala Kejaksaan Tinggi yang berkomunikasi menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja. Hal ini membuat dirinya mendapatkan kritikan keras.
Bahkan, kritik tersebut datang langsung dari Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini, meminta politikus PDIP ini meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Baca Juga
Sebelum menjadi anggota DPR, Arteria Dahlan sempat berkarier sebagai pengacara. Pada 2000, dia bekerja di Kantor Hukum Hutabarat, Halim & Rekan. Kemudian menjadi Partner di Kantor Hukum Bastaman & Co di 2006.
Advertisement
Setelah malang melintang di dunia hukum, Arteria Dahlan menjajal karier di politik. Pundi-pundi rupiah telah terkumpul dari kariernya, baik sebagai anggota DPRÂ maupun pengacara.
Lantas, berapakah kekayaan Arteria Dahlan?
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK pada 2019, Arteria memiliki kekayaan senilai Rp 13,5 miliar. Jumlah tersebut, terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
5 Mobil
Untuk harta bergerak berupa 5 unit mobil dengan total mencapai Rp 1 miliar.
Mobil yang dimilikinya mulai dari Nissan X-trail, Mercedes Benz, Honda CR-V, Nissan Serena, dan Honda Accord.
Selain itu, Arteria juga mempunyai 3 unit motor yaitu 2 bermerek Honda dan 1 bermerek Yamaha. Ketiganya diproduksi pada tahun 2006, 2007 dan 2011. Total nilai motor yang dimiliki mencapai Rp 12,5 juta.
Â
Advertisement