Sukses

Jangan Kuasai Jalan, Konvoi Komunitas Tanpa Kepentingan Mendesak Tetap Hormati Pengguna Jalan Lain

Polisi melakukan penindakan terhadap rombongan mobil mewah, di kawasan ruas Tol Andara, Minggu (24/1/2022)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan penindakan terhadap rombongan mobil mewah, di kawasan ruas Tol Andara, Minggu (24/1/2022). Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.45 WIB.

Sutikno menjelaskan, aksi rombongan mobil mewah ditindak akibat membuat arus lalu lintas di Tol Andara terhambat. Saat dikonfirmasi kepada para pengendara, aksi itu mereka lakukan demi kepentingan pribadi.

"Mereka berkendara beriringan sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan lain," ungkap Sutikno saat dikonfirmasi wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Jusri Pulubuhu dari chief instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjelaskan, konvoi yang melibatkan satu dan dua atau lebih mobil dalam satu komunitas, dengan tujuan yang sama serta berangkat dan menggunakan ruang publik, pastinya akan menimbulkan iring-iringan kendaraan.

"Iring-iringan ini, kalau tidak resmi. Resmi saja harus mempertimbangkan tidak menimbulkan tidak kenyamanan pengguna jalan lagi. Walaupun resmi, dasar tersebut tidak mengganggu pihak lain, itu tetap dasar pihak kepolisian yang melakukan pengawalan," jelas Jusri saat dihubungi Liputan6.com, melalui sambungan telepon, Senin (24/1/2022).

Lanjut Jusri, walaupun pihak kepolisian memiliki diskresi, ada aturan hukum yang bisa digunakan untuk merekayasa lalu lintas untuk kepentingan stakeholder atau pengguna di jalan raya.

"Kalau iring-iringan panjang, kecepatan terlalu pelan. Intinya, karena kecepatan atau manuver yang dianggap mengganggu kenyamanan, kelancaran pengguna jalan lain, maka bisa diarahkan, diimbau, bahkan ditindak jika itu dianggap pelanggaran yang tidak bisa diatur," tegas Jusri.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Utamakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain

Sementara itu, jika bersifat konvoi yang dikawal polisi, itu punya hak diskresi (polisi) dan bukan pesertanya. Jika meraka salah satu kelompok yang menjadi prioritas sesuai kelompok 7 dalam Pasal 1 UU 22 Tahun 2009, itu berbeda dengan kelompok prioritas 4,3, atau 2 yang mutlak diberikan haknya oleh pengguna jalan lain.

"Tapi untuk kelompok yang tidak ada sifat urgensi, seperti kelompok lain, kelancaran, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan lain menjadi dasar utama. Kemarin saya gak ngerti, apakah situasi mengganggu kecmacetan, ini karena saya bukan saksi fakta. Jika mengganggu kemacetan, polisi berhak menegor dan melakukan penindakan," pungkasnya.

3 dari 5 halaman

Rombongan Mobil Mewah Bikin Macet Tol Andara, Ini Penjelasan Salah Satu Pengemudinya

Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya membagikan foto kemacetan di Tol Andara dengan dengan caption, petugas melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan sedang melaksanakan dokumentasi di dalam Ruas Tol. Dituliskan juga bahwa aksi rombongan mobil mewah itu menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain.

Namun, postingan tersebut dibantah modifikator Kiki Anugraha yang merupakan salah satu pengemudi mobil mewah tersebut. Ia menyatakan foto yang beredar dan captionnya tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Berikut ini penjelasan lengkapnya yang dikutip dari akun instagram @kiki_anugraha, Minggu (23/1/2022):

"Yang sebenernya terjadi tadi pagi adalah, kami sedang jalan konvoi 2 line, 60-80km, disitu ada 3 line, dan kami anak mobil tau diri kalo ada mobil lain kami akan buat 1 line terlebih dahulu dan ketika kosong akan kembali 2 line lagi. Lalu pada saat kami convoi ada mobil A35 AMG bukan dari rombongan kami rusuh di belakang nyalip memotong rombongan kami dan dia sedang dikejar polisi, tp karena mobil tsb sangat kencang, polisi tidak dapat menangkapnya, dan terjadi kesalah pahaman, jd yg di palangi oleh polisi adalah rombongan kami, padahal mobil A35 AMG tsb bukan dari rombongan convoi kami.

Foto yg beredar adalah foto ketika rombongan kami sudah di palangi oleh polisi, jd ada yg mau ke kanan dan ke kiri untuk melewati barikade itu, BUKAN kami mau foto2 melintang di bahu jalan. Kami juga tau diri, tidak akan mungkin foto2 di bahu jalan tol dan membuat kemacetan.

Semoga hal ini bisa menjadi klarifikasi dan meluruskan kesalahpahaman yg terjadi."

4 dari 5 halaman

Versi Polisi

Polisi melakukan penindakan terhadap rombongan mobil mewah di kawasan ruas Tol Andara. Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.45 WIB.

"Kejadian terjadi pada pukul 10.45 WIB, di KM 02+400 Andara. Petugas memberikan teguran," kata Sutikno saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Sutikno menjelaskan, aksi rombongan mobil mewah ditindak akibat membuat arus lalu lintas di Tol Andara terhambat. Saat dikonfirmasi kepada para pengendara, aksi itu mereka lakukan demi kepentingan pribadi.

"Mereka berkendara beriringan sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan lain," ungkap Sutikno.

Polisi di lokasi langsung menertibkan dan membuat arus lalu lintas kembali normal. Ada tiga anggota bertugas saat itu, mereka adalah Aipda Yudi, Bripka Efendi, dan Brigadir Mardiana.

Polisi juga sudah membagikan kejadian tersebut melalui Twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya. Sejumlah dokumentasi terkait juga telah diunggah dan direspons para warganet.

5 dari 5 halaman

Infografis Waspada Kasus Varian Omicron di Jakarta Dekati Angka 1.000.